Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

publik, kawasan obyek vital, dan lain sebagainya. Namun
sejauh ini, masih banyak pengelola fasilitas publik dan obyek
vital yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Para
pengelola fasilitas publik tersebut masih banyak yang belum
memahami pentingnya aspek pencegahan dan perlindungan
terhadap ancaman terorisme. Kesadaran dan pemahaman ini
ini perlu dibangun bersama-sama.

4) Pemerintah melakukan kampanye nasional
untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa
kejahatan terorisme adalah kejahatan yang bersifat
luar biasa (extra ordinary crime). Kegiatan kampanye
nasional ini dilakukan secara bertahap dimulai dari jajaran
pemerintah kemudian kejajaran pemerintah daerah ditingkat
provinsi dan kabupaten dan pada akhirnya sampai ke
masyarakat. Bentuk kegiatan kampanye ini bisa dilakukan
dalam bentuk kegiatan dialog, seminar, dan kegiatan-kegiatan
di lembaga pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar
sampai dengan perguruan tinggi. Dengan demikian
masyarakat akan semakin peka terhadap perubahan yang
terjadi terkait dengan aksi terorisme.

5) Pemerintah memantapkan integrasi nasional
melalui berbagai jalur dengan melibatkan semua
komponen bangsa sehingga terbangun sikap
masyarakat yang menempatkan kepentingan nasional
diatas kepentingan golongan atau kelompok.

d. Upaya strategi-4.       Meminimalisir penyebaran
ajaran/gagasan-gagasan   radikal di tengah-tengah
masyarakat dengan cara:

76
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12