Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

1) Pemerintah (pusat maupun daerah) bersama-
sama dengan masyarakat mengintensifkan sosialisasi
empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI,
dan Bhineka Tunggal Ika). Sosialisasi empat pilar
kebangsaan yang telah dirintis oleh MPR RI perlu diintensifkan
dalam rangka membangun kesadaran akan nilai-nilai di
tengah-tengah masyarakat, terutama pada generasi muda.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, bersama dengan tokoh
masyarakat, LSM, lembaga pendidikan harus bekerjasama
melakukan edukasi kepada masyarakat luas (termasuk dalam
kalangan aparat pemerintah sendiri) agar pemahaman dan
kesadaran akan nilai-nilai kebangsaan tersebut tertanam
(iembedded) dalam masyarakat sebagai jati diri bangsa.
Sosialisasi dapat melalui berbagai cara seperti
menyelenggarakan seminar-seminar dan diskusi terbuka di
berbagai daerah di Indonesia. Yang perlu diperhatikan dari
penyelenggaraan seminar dan diskusi dalam rangka sosialisasi
empat pilar ini adalah bagaimana mengukur pencapaian
tujuan dari sosialisasi tersebut. Dengan demikian kedepannya
bentuk sosialisasi dapat semakin efektif dan efisien.

2) Pemerintah (pusat dan daerah) bekerjasama
dengan perguruan tinggi di daerah-daerah
menyelenggarakan berbagai seminar untuk
menumbuhkan diskursus mengenai Pancasila di
tengah-tengah mahasiswa. Diskursus nilai-nilai pancasila
yang kuat ditengah-tengah masyarakat merupakan hal yang
krusial. Bahkan hal ini merupakan bagian dari pembangunan
bangsa ( nation building). Untuk itu, kajian-kajian pemikiran
pancasila harus diintensifkan. Pemerintah, baik pusat dan

                                   77
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13