Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
89
ke wilayah pasar baru termasuk meningkatkan peran LPEI dalam
financial bridging dan kredit ekspor.
5. Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berkoordinasi dengan
Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan
meningkatan jaringan promosi dan pemasaran ekspor untuk produk
inovatif dan komoditi potensial.
6. Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan melalui SNI
meningkatkan penyesuaian standar produk ekspor.
7. Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan
meningkatkan pengawasan ekspor komoditas tertentu untuk
pengamanan penerimaan devisa dan penerimaan negara yaitu untuk
CPO, Batu bara, serta produk SDA lainnya.
6) Upaya untuk merealisasikan strategi-6.
Meningkatkan partisipasi masyarakat/ swasta di Daerah, dengan upaya
sebagai berikut:
1. Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementrian Sosial,
dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah mengadakan
pendampingan oleh Fasilitator, memungkinkan warga masyarakat
mampu mengidentifikasi kekuatan-kekuatan yang ada pada diri
mereka, maupun mengakses sumber-sumber daya kemasyarakatan
yang berada disekitarnya. Pendamping juga biasanya membantu,
membangun dan memperkuat jaringan dan hubungan antara
komunitas setempat dan kebijakan-kebijakan pembangunan yang
lebih luas. Para pendamping masyarakat harus memiliki pengetahuan
dan kemampuan mengenai bagaimana bekerja dengan individu-
individu dalam konteks masyarakat lokal, maupun bagaimana
mempengaruhi posisi-posisi masyarakat dalam konteks lembaga-
lembaga sosial yang lebih luas.
2. Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementrian Sosial,
dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah melakukan koordinasi
secara intensif tentang Program Pemberdayaan Masyarakat pada
setiap jenjang Pemerintahan yaitu Pemerintah Pusat, Provinsi,