Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
69
Kabupaten/kota yang bercirikan pertanian memiliki pertumbuhan
perekonomian yang relatif seimbang dengan kabupaten/kota dengan
pertumbuhan perekonomian yang bercirikan industri dan jasa. Demikian
juga, kegiatan perekonomian daerah diharapkan ditata hingga diantara
lapangan usaha yang berkembang kurang saling pemenuhan yang optimal,
sehingga menguirangi beban masalah terhadap kondisi makro ekonomi
yang pada akhirnya akan memperbaiki neraca perdagangan Nasional.
Keberhubungan ekonomi antara lingkungan perkotaan dan perdesaan
diharapkan mendapatkan perhatian kebijakan, sehingga dapat saling
memperkuat potensi ekonomi.
b) Penyediaan lapangan kerja yang Cukup untuk mengurangi
pengangguran dan kemiskinan.
Keadaan lapangan pekerjaan akan menentukan proses pemulihan
perekonomian daerah yang pada akhirnya dapat menekan kemiskinan dan
mengurangi pengangguran. Masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tidak
dapat menikmati pemulihan ekonomi, karena mereka tidak memiliki
pendapatan untuk dibelanjakan. Karena itu, lapangan kerja bukan hanya
merupakan mesin penggerak pembaruan ekonomi, tetapi juga sebuah hasil
dari proses pemulihan ekonomi. Sehingga diharapkan masalah kemiskinan
dan pengangguran yang sangat penting ini mendapatkan perhatian dari
Pemerintah dan Pemerintah daerah dengan komitmen untuk menciptakan
lapangan kerja baru, melalui berbagai perluasan peluang kerja multi sektor
baik formal maupun non formal.
Tingkat pengangguran diharapkan berkurang di kabupaten dan kota
yang mencerminkan bahwa kegiatan perekonomian yang berkembang di
setiap kabupaten/kota kemampuannya optimal dalam mendayagunakan
angkatan kerja lokal, atau sebaliknya angkatan kerja lokal tersebut memiliki
kemampuan yang kuat untuk mengakses peluang kerja yang berkembang.
Dengan demikian, permasalahan mendasar terkait dengan lapangan
pekerjaan mulai berkurang, seperti tingkat pendidikan sebagian masyarakat
di daerah yang sudah memadai. Sehingga perkembangan lapangan usaha
baru, baik yang digerakan oleh investasi maupuan kebijakan pembangunan,

