Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
15
c. Undang-Undang No. 22 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan
Pemilihan Umum.
d. PP No. 49 Tahun 2008 perubahan terhadap PP No. 6 Tahun
2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
e. Peraturan KPU No. 63 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Kerja KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK,
PPS dan KPPS dalam Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah.
f. Peraturan KPU No. 72 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan
Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tempat
Pemungutan Suara.
9. Landasan Teori
Tulisan naskah ini didukung dengan beberapa teori yang berkaitan
dengan mengoptimalisasikan penyelenggaraan pemilukada, yaitu :
a. R obert A. Dahl, ada lima kriteria demokrasi adalah
(1) persamaan hak dalam keputusan kolektif yang mengikat,
(2) partisipasi efektif, yaitu kesempatan yang sama bagi semua
warga negara dalam mengambil keputusan kolektif, (3) adanya
mekanisme yang disediakan negara bagi warga negara untuk
memberikan penilaian terhadap jalannya proses politik dan
pemerintahan secara logis, (4) kontrol terhadap agenda politik
pemerintah, (5) tercakupnya semua masyarakat dalam perihal
hukum.10
10Agustino, Leo, Perihal llmu Politik, Graha llmu, Yogyakarta, 2007, hal 141