Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

11

seluruh tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Sedangkan sebagai ideologi nasional, Pancasila
merupakan kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan
kemanfaatannya bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila
tertuang dalam masing-masing sila yang dapat menimbulkan
semangat dan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mempertahankan
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sila pertama
Ketuhanan Yang Maha Esa, mencerminkan bahwa setiap bangsa
Indonesia dimanapun berada senantiasa bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang
mereka anut. Sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab,
mencerminkan bangsa Indonesia mempunyai budi luhur, berperilaku
sopan, berbudaya dan memiliki potensi pikir, rasa, karsa dan cipta.
Sila ke tiga dari Pancasila yaitu sila Persatuan Indonesia, sila ke
empat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta sila kelima keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945
sebagai landasan bangsa Indonesia dalam membentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan mencapai tujuan nasional.
Implementasi nilai-nilai Pancasila diaktualisasikan dengan
mengoptimalisasikan penyelenggaraan pemilukada guna
meningkatkan hubungan pusat dan daerah dalam rangka keutuhan
NKRI.

b. UUD NR11945 sebagai Landasan Konstitusional.
         UUD NRI 1945 yang ditetapkan oleh MPR merupakan

konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pasal 1 UUD NRI 1945
menyebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan
yang berbentuk Republik, dimana kedaulatan ada ditangan rakyat
dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Dalam
penyelenggaraan negara yang berlandaskan hukum, Indonesia
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12