Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

55

Pancasilais akan menggunakan teknologi pertanian yang tepat guna,
berdaya guna dan ramah lingkungan, oleh karena ia menyadari nilai-nilai
Pancasila mengajarkan kehidupan yang berkeseimbangan. Jadi teknologi
pertanian tidak sekedar dilihat dari sisi kemanfaatan bagi dirinya tetapi juga
implikasi tekonologi bagi kehidupan biota lainya. Teknologi pertanian tidak
hanya untuk kepentingan sekarang tetapi juga dampaknya bagi kondisi alam
masa yang akan datang. Pertimbangan itu semua merupakan implementasi
nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan lahan sawah.

22. Kontribusi Implementasi Nilai-nilai Pancasila Terhadap Pengelolaan
     Lahan Sawah Guna Mewujudkan Ketahanan Pangan dalam Rangka
     Kemandirian Bangsa

           Implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara yang
diharapkan adalah suatu kondisi yang menggambarkan keberhasilan dalam
mengaktualisasikan Pancasila, secara obyektif maupun subyektif. Aktualisasi
Pancasila secara obyektif terealisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan
negara baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, terutama yang berkaitan
dengan terwujudnya peraturan perundang-undangan negara. Produk
undang-undang yang dilahirkan senantiasa mengacu pada segala sumber
hukum yakni Pancasila. Peraturan yang dibuat masing-masing daerah
seperti Perda, Pergub/Perbub/Perwako tidak ada yang bertentang dengan
nilai-nilai Pancasila sebagai sumber hukum. Peraturan dan perundang-
undangan senantiasa mengacu dengan nilai-nilai Pancasila.

           Sedangkan implementasi secara subyektif merupakan pelaksanaan
Pancasila dalam setiap pribadi warga negara Indonesia, apapun profesi dan
tingkat sosialnya. Dengan demikian aktualisasi Pancasila secara subyektif
menjadi lebih penting daripada obyektif, karena merupakan landasan dan
syarat keberhasilan bagi aktualisasi obyektif. Warga negara yang telah
mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan lahan sawah
akan memberi kontribusi bagi ketahanan pangan. Ketahanan pangan itu
sendiri m em iliki unsur ketersediaan bahan pangan, keterjangkauan,
pemenfaatan dan stabilitas pangan.

           Kaitan antara nilai-nilai Pancasila dengan ketahanan pangan
digambarkan oleh M. Sastrapratedja dalam makalah Keamanan Pangan dan
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17