Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
27
Selain ideologi komunis yang patut diwaspadai adalah liberalisme
yang menganut faham kebebasan. Liberalisasi ekonomi yang berlebihan
membahayakan bagi negara dan rakyat kecil terutama daerah perbatasan
Indonesia sebab pasar global harga sangat fluktuatif dan penguasaan pasar
oleh sekelompok koorporasi.37 Keberadaan Pancasila bagi bangsa Indonesia
memiliki tiga peran yaitu sebagai falsafah pandangan hidup bangsa, ideologi
nasional dan dasar negara. Pengamalan nilai-nilai Pancasila pada ketiga
peran tersebut dapat dibumikan secara instrumental ke dalam berbagai
bentuk. Kondisi saat ini di mana masyarakat Indonesia dalam mengelola
lahan sawah tidak memperhatikan peraturan yang berlaku, seperti sawah
produktif ditanami karet, sawit atau tebu. Sedangkan di kota-kota
dialihfungsikan untuk perumahan, pabrik dan jalan tol. Pokok persoalan dari
kondisi ini adalah rendahnya pemahaman, penghayatan dan pengamalan
nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara. Sehingga peraturan perundang-
undangan yang ada belum mampu menjadi filter agar produk pangan
nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Pancasila sebagai dasar negara berarti bahwa nilai-nilai Pancasila
bertransformasi secara instrumental pada berbagai produk peraturan
perundang-undangan yang akhirnya bermetomorfosa dalam tatanan praksis
kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Dalam konteks
ketahanan pangan, masih adanya lahan yang terbengkalai, masih rendahnya
kemampuan teknologi pertanian, belum seriusnya perhatian terhadap
pemulihan terhadap kejenuhan lahan sawah serta beralih fungsi dari lahan
sawah ke nonpangan, fungsi alih lahan hijau menjadi pemukiman serta
keberadaan sebagian besar petani yang masih menjadi buruh tani,
memperlihatkan bahwa nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara belum
dijabarkan secara optimal. Pancasila berimplementasi secara instrumental
dalam berbagai produk peraturan perundang-undangan khususnya
mengenai pangan atau pertanian. Pokok persoalan dari kondisi ini adalah
masih adanya kebijakan pangan nasional yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila sebagai Dasar Negara dalam rangka mewujudkan ketahanan
pangan yang mandiri.
37 Sedarwati Yasni, 2012.

