Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
30
terjadi alih fungsi untuk perumahan, industri dan jalan sedangkan di
Sumatera alih fungsi ke lahan karet dan sawit. Hal ini jelas akan berdampak
dengan pada semakin sempitnya lahan sawah yang dapat dikelola petani.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan sebenarnya
juga ditandai dengan peningkatan anggaran Kementerian Pertanian dari Rp
7,67 triliun (2009) menjadi Rp 17,74 triliun (2011) meningkat 100% lebih
selama 2 tahun terahir. Juga mengalokasikan subsidi pangan Rp 15,6 triliun,
subsidi pupuk Rp 18,8 triliun subsidi benih Rp 0,27 triliun.40 Namun upaya-
upaya yang dilakukan tampaknya belum dilakukan secara sinergis terbukti
sering terjadi kelangkaan pupuk karena minimnya penindakan atas
penyimpangan penimbunan dan penyelewengan pupuk bersubsidi. Sampai
saat ini belum ada aturan dan penegakan hukum yang jelas dan adil
terhadap penimbun dan penyeleweng pupuk sementara petani sawah terus
menjerit kekurangan pupuk. Akibatnya produksi padi petani menjadi menurun
yang hanya bisa mencapai 6 sampai 8 ton per hektar.
Kurangnya pengamalan dan pemahaman nilai-nilai Pancasila dalam
sebahagian hati sanubari penyelenggara dan warga negara akan membuat
tidak pekanya lagi nurani sebagai salah satu sumber etika dan moral
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Seiring dengan itu berkembang
pula gejala baru yaitu pandangan oportunisme, ‘nasionalisme sempit’
(kesukuan) suatu pandangan atau paham yang memusat pada kepentingan
diri sendiri dan hanya mementingkan suku atau daerahnya. Berkembangnya
oportunisme ini bukan hanya pada lapisan masyarakat di bawah tetapi
melanda lapisan kaum elit dalam berbagai bidang. Jika oportunisme
dilakukan oleh kaum elite pemerintahan, yang menjadi korban adalah
kepentingan dan eksistensi bangsa dan negara. Misalnya dalam pengelolaan
lahan sawah seorang pimpinan hanya mementingkan daerahnya tanpa
memperhatihakan kawasan interlan akan menimbulkan konflik horizontal.
Pancasila pada dasarnya menghendaki pengembangan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang didasarkan pada prinsip
keseimbangan, keselarasan serta keserasian dalam kehidupan bersama
seluruh rakyat Indonesia yang satu dalam bingkai NKRI. Namun
40 Majalah “Memenuhi Suara & Aspirasi Rakyat” 2012. Hal. 30

