Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
84
masyarakat diajak dalam pola hidup sederhana maka pemimpin itu
sendiri yang mulai hidup sederhana. Tuhan amat membenci
seseorang termasuk pemimpin yang menyatakan hidup sederhana
pada orang lain (rakyat) sementara dia sendiri hidup mewah. Dalam
Al Q ur’an surat (As-Saff ayat ke 2-3) dinyatakan bahwa “Wahai
orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu
ya n g tidak kamu kerjakan? Sangat dibenci di sisi Allah jika kamu
mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”. Maka
keteladanan pemimpin adalah satunya kata dan perbuatannya.
17) Pemimpin formal nasional dan aparatur negara berkomitmen
menghindari dan menjauhkan dari prilaku Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (K K N ) sebagai teladan bagi masyarakat. Prilaku anti
KKN sebagai bentuk keteladanan pemimpin yang dapat dicontoh
bagi calon-calon pemimpin dan masyarakat. Dengan prilaku tidak
ber-KKN berarti seorang pemimpin juga telah menyelamatkan
kehidupan bangsa karena di antara penyimpangan prilaku yang
merusak kehidupan bangsa saat ini adalah terjadinya korupsi di
semua lini. Prilaku korupsi, kolusi dan nepotisme bertentangan
dengan nilai-nilai Pancasila yang menjadi moral bergulirnya
reformasi.
18) Kementan, B P P T dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian
dan penyuluh pertanian membuat percontohan pengelolaan lahan
sawah yang mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila bagi petani.
Misalnya pengelolaan lahan sawah yang menerapkan teknologi
berwawasan lingkungan, pemulihan lahan yang jenuh, dan
semangat gotong royong. Dengan lahan percontohan atau model
tersebut akan mudah ditiru dan diadopsi petani-petani sekitar
proyek percontohan. Dengan adanya percontohan pengelolaan
lahan sawah yang kemudian berkembang di kalangan petani
diharapkan pencapaian ketahan pangan akan optimal.
19) Pemerintah melalui Kemendikbud, Kemenag untuk membuat
ketentuan agar seluruh Pendidik dapat menjadi contoh teladan
dilingkungan sekolah dan di tengah masyarakat. Seorang pendidik