Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

80

       Indonesia (IKNI) kepada pimpinan informal, LSM, pimpinan
       organisasi pemuda. Dengan harapan bahwasanya calon-calon
       pemimpin nasional tersebut memiliki kualitas dengan cita susila
       (moralitas) dan akuntabilitas (rasa tanggung jawab). Terwujudnya
       pemimpin dan calon pemimpin yang memiliki standar IKNI akan
       berpikir konfrehensif, holistik dan integratif sehingga kemandirian
       bangsa menjadi tangguh terutama dalam ketahan pangan.
5) Pemerintah pusat dan daerah termasuk DPR/DPRD beserta
       seluruh komponen bangsa melakukan refleksi program kerja,
      selanjutnya merumuskan langkah-langkah strategis untuk
      memantapkan eksistensi keberlanjutan cita-cita negara melalui
      serangkaian kebijakan dari pemerintahan yang satu ke
      pemerintahan berikutnya. Negara harus semakin memantapkan
      eksistensi dan keberlanjutannya dalam melakukan kaderisasi
      kepemimpinan nasional yang tauladan guna mencapai ketahanan
      pangan dalam rangka mewujudkan kemandirian bangsa.
6) Pemerintah pusat melalui Menkopolhukam, Kemendagri,
      Kemendiknas, Kemen PAN dan RB serta Partai-partai politik
      bekerjasama menyelenggarakan program pematangan kaderisasi
      yang dilakukan melalui jalur profesi dilingkungan birokrasi dan
      partai politik secara berjenjang dan berkesinambungan. Program
      pematangan dapat dilakukan dalam bentuk penataran, out bound
      dan pelatihan sehingga kualitas dan suri keteladanan dari calon-
      calon pemimpin yang diharapkan dapat terpenuhi.
7) Pemerintah Pusat melalui Kemen PAN dan RB dan Pemerintah
      Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota melaksanakan program
      rekrutmen kaderisasi secara fair, transparan dan adil melalui fit and
      property test. Sehingga memenuhi persyaratan standarisasi jabatan
      yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan seperti
      integritas kebangsaan, moral dan berakhlak. Adanya fit and
     property test akan didapat pemimpin yang menguasai dan ahli pada
      bidangnya. Dengan demikian masyarakat tidak berburuk sangka
      terhdap para pemimpin karena mereka merupakan pribadi yang
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15