Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

81

       benar-benar mempunyai suri tauladan bagi rakyatnya. Melalui sikap
       keteladanan pemimpin diharapkan dapat memberikan contoh sikap
       tauladan dan kejujuran dalam melaksanakan norma-norma
       kehidupan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam
       Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa.
8) Para pemimpin formal nasional dari pusat sampai daerah mampu
       menegakkan supremasi hukum dengan menjalankan secara
      konsisten reward dan punisment tanpa adanya pandang bulu dan
      pilih kasih. Hal itu sebagai wujud ketidak berpihakan pemimpin atas
      kesukuan dan kedaerahan serta agama dan golongan tertentu.
      Melainkan kesemuanya itu dilakukannya didasari integritas bangsa
      atas komitmen penghayatan nilai-nilai Pancasila. Cerminan
      penegakan hukum dimulai dari diri dan keluarga pemimpin sendiri
      yang dalam pepatah Minangkabau dinyatakan “tibo dimato indak
      dipiciangkan, tibo diparuik indak dikampihkann (sampai dimata tidak
      dipicingkan dan sampai di perut tidak dikempiskan). Artinya bahwa
      sekalipun hukum itu sampai pada ‘mata’ (diri,istri, anak dan
      keluarganya) tidak dicari dalih pembenaran terhadap tindakan
      kesalahan. Begitu juga atas diri pribadinya sendiri (perut) tidak akan
      mengelak atas kesalahan yang dibuatnya. Pemimpin akan
      bertanggungjawab atas perbuatan hukum yang telah dilakukannya.
9) Para pemimpin formal nasional dari pusat sampai daerah mampu
      memberikan bukti nyata di lapangan bahwa setiap pembangunan
      dilaksanakan asas pemerataan dengan tidak membedakan
      kedaerahan, kesukuan, adat, agama dan golongan tertentu.
      Kesemua pembangunan yang dilaksanakan ditujukan kepada
      kepentingan publik dan masyarakat umum yakni bangsa dan
      negaranya. Lebih utama bahwa pembangunan termasuk
      pembangunan ketahanan pangan dilaksanakannya untuk
      kepentingan bangsa dan negara yang berdasarkan nilai-nilai
      Pancasila dan Undang-undang Dasar NRI 1945.
10) Para pemimpin formal dan informal nasional mampu berperilaku,
      bersikap, bertindak dan bertutur kata santun yang komunikatif
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16