Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
22
harus diperjuangkan bersama-sama oleh setiap komponen bangsa,
sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Dengan
kata lain, ketahanan nasional adalah tanggung jawab kita semua,
bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertahanan atau Tentara
Nasional Indonesia. Sedangkan dalam hal ini penulis Taskap
menekankan pada penulisan tentang perlunya pemahaman konsepsi
ketahanan nasional oleh salah satu komponen bangsa yaitu aparatur
pemerintah di daerah.
b. Peran Pemda.
Dalam sebuah tulisan lain di harian Suara Karya Online
(diunduh pada Juni 2012), Fatma Puspita Sari menyatakan bahwa saat
ini masyarakat telah memahami hak-haknya yang sekaligus juga
menjadi kewajiban pemerintah. Dalam bidang pelayanan publik,
masyarakat menuntut sistem pemerintahan yang bersih dan
transparan. Masyarakat berhak atas akses informasi, sebaliknya
pemerintah wajib menjamin akses tersebut terjaga dan terkontrol agar
tidak menimbulkan ekses negatif akibat eksploitasi pemberitaan yang
bombastis. Karena, pada akhirnya rakyat juga yang dirugikan.
c. Koordinasi penanggulangan kemiskinan antara pemerintah
pusat dan pemerintah daerah telah ditulis oleh Winarni Monoarfa
(2007)'.
Dijelaskan bahwa permasalahan koordinasi pemerintah pusat
dan pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan, pada
umumnya terkait dengan: (1) ketidakjelasan pengaturan kewenangan
antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah; (2) program
pengentasan kemiskinan pada umumnya diinisiasi oleh pemerintah
pusat sehingga bersifat makro dan sentralistik; (3) ketidaksinkronan
program antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah; (4)
terjadinya tumpang-tindih (overlapping) program pengentasan8
8 Winarni Monoarfa MS, Prof. Dr. Ir. Hj. 2007. "Meningkatkan Koordinasi Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah Guna Mengentaskan Kemiskinan Dalam Rangka Menunjang
Ketahanan Nasional". TASKAP PPRA XL. Jakarta. Lemhannas RI.
22