Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
20
Sumber daya alam menurut Barlow (1972) dapat dibagi ke
dalam tiga kelompok, yaitu Sumber Daya Alam yang dapat
diperbarui (renewable resources) merupakan sumber daya alam
yang selalu berubah jumlahnya dan merupakan SDA yang dapat
terus diusahakan keberadaanya atau dapat dilestarikan; Sumber
Daya Alam yang tidak dapat diperbarui (unrenewable resources)
diartikan sebagai sumber daya alam yang tersedia dalam jumlah
dan kualitas yang tetap pada tempat dan waktu tertentu, yang akan
habis jika terus menerus digunakan atau sulit dijaga
kelestariaannya karena membutuhkan waktu yang sangat lama
dalam proses pembentukannya; dan Sumber Daya Alam yang
Memiliki sifat Gabungan antara yang dapat diperbaharui dan yang
tidak dapat diperbaharui (sumber daya biologis dan sumber daya
tanah/ lahan).
b. Menurut Garreth hardyn, dalam Teori Common of
Property'7
Sebetulnya sumber daya alam yang ada dibumi ini
merupakan sumber daya yang bebas dan terbuka bagi siapa saja
serta dapat dimiliki bersama-sama. Dan untuk pengelolaannya,
setiap individu dapat mengambil bagian dan akan berusaha
memaksimalkan keuntungan yang didapt dari pengelolaan sumber
daya alam tersebut. Tida ada aturan yang menghalangi siapapun,
untuk mengeksploitasi sumber daya alam tersebut secara
maksimal, namun ketika semua orang berupaya memaksimalkan
pengelolaan sumber daya alam tersebut maka sumber daya alam
menjadi berkurang manfaatnya atau kemungkinan besar bias
habis. Oleh karena itu perlu adanya pengaturan dalam
pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam. Dalam teori ini,
Waluya, Bagja. 2011. Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam.
Diakses pada tanggal 12 Juni 2012 Pukul 20.00 WIB dari http:// file.upi.edu/ Direktori/
FPIPS/ J U R ._ P E N D ._ G E O G R A F I/1 9 7 2 1 0 2 4 2 0 0 1 121-BAGJA_WALUYA/
GEO GRAFI_DESAKOTA/ Pengelolaan_Sumber_Daya_Alam.pdf