Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

21

          rakyat, pemerintah dan Negara kemudian memiliki hak untuk
          mengelola, melindungi, dan menguasai serta memanfaatkan
          sumber daya alam untuk kesejahteraan bersama.

 10. Tinjauan Pustaka.
           a. Sutikno, SE, ME dan Dr. Maryunani, SE, MS dalam
           bukunya “Ekonomi Sumber Daya Alam ”.
                    Menjelaskan bahwa pembangunan dianggap telah menjadi
          jargon yang tidak asing lagi terdengar dikalangan politisi, teknokrat,
           dan pengusaha di banyak Negara. Ini sering terungkap dari
           ungkapan-ungkapan restoris semacam ini. “ Apa pun yang terjadi
           komitmen dalam pembangunan harus tetap dilanjutkan” atau “
           seburuk-buruknya pembangunan masih lebih baik daripada tidak
           melaksanakannya sama sekali”. Namun, bersamaan dengan
           pembangunan yang dipaksakan ini, sumber daya alam dari sisi
           kuantitas dan kualitas cenderung menurun akibat adanya
           eksploitasi. Sehingga perlu adanya perhatian dan penanganan
           khusus terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam
           mengingat sumber daya alam merupakan faktor produksi mutlak
          yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan suatu Negara.

          b. Dewan Ketahanan Pangan (DKP) “ Kebijakan Umum
          Ketahanan Pangan (KUKP) 2010-2014 ”.18

                    Pada KUKP 2010-2014, secara esensial dapat dikatakan
          bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan
          bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang
          cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan
          terjangkau. Substansi dasar yang disampaikan dalam dokumen ini
          adalah aspek keseimbangan ketahanan pangan, yang meliputi
         ketersediaan, aksesibilitas dan stabilitas harga pangan, baik dalam

            Kebijakan Umum Ketahanan Pangan 2010-2012. Di akses pada tanggal 1
Agustus 2012 dari http://hendri-wd.blogspot.com/2010/11/kebijakan-umum-ketahanan-
pangan-2010.html.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12