Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
55
c. Aspek Sumber Kekayaan Alam (SKA)
Secara geografis NKRI memiliki keunggulan komparatif dari
posisi yang strategis yakni potensi Sumber Kekayaan Alam (SK A )
dalam kapasitas besar dan melimpah. Ekploitasi SK A nasional telah
memberikan kontribusi yang besar dalam pembangunan nasional,
baik dalam bentuk devisa, penyerapan tenaga kerja dan mendorong
pertumbuhan industri nasional. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan
sum ber kekayaan alam harus sejalan dengan tujuan nasional seperti
yang diamanatkan dalam pasal 33 ayat 2 U U D NRI 1945.
Pengelolaan sum ber kekayaan alam harus dapat dilakukan dengan
prinsip kehematan demi terpeliharanya kesinambungan
pembangunan nasional. Hambatan kegiatan pengelolaan sumber
kekayaan alam seringkali muncul di daerah karena adanya
ketidakjelasan peraturan perundang-undangan, tumpang tindihnya
kewenangan, inefisiensi kelembagaan, buruknya koordinasi antar
insfansi pemerintah.
S K A pada dasarnya mengandung variabel ketersediaan
pangan, energi, mineral, sumberdaya hayati, komoditas perkebunan,
dan kondisi lingkungan hidup, yang semuanya merupakan bagian
dari sumber kekayaan alam, yaitu semua kekayaan bumi, baik biotik
maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan
manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya tumbuhan, hewan,
udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan
mikroba. Sebagai negara yang memiliki kekayaan asli, seperti
pengetahuan, tradisi, budaya serta iklim tropis yang cocok bagi
tumbuh dan berkembangnya berbagai tanaman yang menghasilkan
produk pertanian unggulan yang memiliki potensi ekonomi yang tidak
kecil, Indonesia sesungguhnya mampu berswasembada pangan.
Namun, kekeliruan dalam manajemen pangan di masa lalu
menyebabkan Indonesia sekarang ini menjadi negara yang
tergantung kepada produk pertanian dari luar guna memenuhi
kebutuhan dalam negerinya, antara lain beras, kedelai, jagung, dan
gandum.