Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

70

Pertambangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri
dan Badan Informasi Geospasial, Kementerian Perhubungan,
Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Tenaga,
Kementerian Keuangan, Kementerian UKMKM, Kementerian
Keuangan, Kepolisian. Tim ini dikepalai BPN (Kementerian
Agraria), bertugas mengkoordinasikan dan mensinergikan
persiapan, pelaksanaan, fasilitasi dan evaluasi implementasi
Reformasi Agraria menyangkut Land Reform maupun Access
Reform.

2) Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Pemda
menginventarisir dan mengelola daerah sentra produksi dan
lokasi yang cocok bagi produk pertanian tertentu dan
menyampaikannya kepada BPN (Kementerian Agraria)
sebagai pertimbangan bagi objek implementasi Reformasi
Agraria yang sesuai dengan blue print Reformasi Agraria.

3) Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Pemda
menginventarisir dan mengelola informasi mengenai jumlah
petani, jenis dan produksi pertanian, kondisi infrastruktur
sarana-prasarana serta kondisi pemilikan/penguasaan lahan,
kemudian menyampaikannya kepada BPN (Kementerian
Agraria) sebagai pertimbangan bagi sasaran implementasi
Reformasi Agraria yang sesuai dengan blue print Reformasi
Agraria.

4) Kementerian Pertambangan menginventarisir dan
mengelola informasi mengenai daerah-daerah pertambangan
yang telah habis masa produksi dan Hak Guna Usahanya dan
menyampaikannya kepada BPN (Kementerian Agraria) untuk
dipertimbangkan menjadi objek implementasi Reformasi
Agraria dan menjadikannya bagian dari blue print Reformasi
Agraria.
   11   12   13   14   15   16   17