Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

69

6) BPN meningkatkan data base SIMYANAS dengan
menjadi pusat data komprehensif dan nasional sehingga
dapat menyelesaikan permasalahan sengketa tanah dan
duplikasi sertifikat.

7) BPN menyempurnakan data base S1MTANAS dengan
mengakomodir pendataan dan administrasi terhadap tanah
yang merupakan hak ulayat.

8) Petani, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat secara
proaktif mengumpulkan informasi tentang lahan-lahan yang
merupakan hak ulayat yang memungkinkan untuk menjadi
objek Reformasi Agraria dan menyampaikannya kepada BPN
untuk melengkapi database SIMTANAS dan Bank Tanah dan
mengusulkannya untuk menjadi objek implementasi
Reformasi Agraria.

9) LSM, Petani, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat
melakukan pengawasan dan penilaian terhadap aparatur
pemerintah dalam memberikan pelayanan terhadap
masyarakat dalam kaitannya dengan pengumpulan maupun
penyediaan data yang berkaitan dengan Reformasi Agraria,
pertanahan dan peningkatan ketahanan pangan.

c. Upaya Strategi 3 : Menguatkan sinergi dan daya dukung
kementerian dan lembaga dalam implementasi Reformasi Agraria
baik dalam hal Land Reform maupun Access Reform dengan
melibatkan berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah,
yaitu melalui:

1) Presiden membentuk Tim Khusus (Unit Kerja) bagi

percepatan dan sinergitas implementasi Reformasi Agraria

yang beranggotakan pejabat terkait dari BPN (Kementerian

Agraria),  Kementerian  Pertanian,  Kementerian
   10   11   12   13   14   15   16   17