Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
61
3) Meningkatnya sinergi dan daya dukung Pemerintah
Daerah, baik menyangkut Land Reform maupun Access
Reform.
d. Meningkatnya kapasitas SDM petani dan kelembagaan
petani untuk mengelola implementasi Reformasi Agraria
dengan baik. Hal ini dapat ditandai oleh:
1) Meningkatnya pengetahuan, keterampilan dan sikap
petani terhadap implementasi Reformasi Agraria.
2) Meningkatnya penyuluh pertanian secara kualitas
maupun kuantitas, khusunya yang memilliki kapasitas terkait
implementasi Reformasi Agraria baik Land Reform maupun
Access Reform dan paska pelaksanaannya.
3) Meningkatnya kapasitas dan peran Poktan, Gapoktan
dan Koperasi dalam memfasilitasi petani dalam implementasi
Reformasi Agraria dan pengawasan pelaksanaannya.
4) Meningkatnya kapasitas dan peran LSM dalam
mengadvokasi, mendampingi dan" memberdayakan petani,
sekaligus memberikan dorongan dan tekanan kepada
penentu kebijakan Reformasi Agraria agar dapat terlaksana
dengan sesuai tujuan.