Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

14

         19. Undang-Undang No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura.
         20. Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah

               Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
         21. Undang-Undang No. X Tahun 2012 tentang Pangan.

         22. Peraturan Pemerintah No. 224 Tahun 1961 tentang
               Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian.

         23. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1977 tentang Pemilikan
              Tanah Secara Guntai (Absentee) bagi Para Pensiunan Pegawai
               Negeri.

         24. Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran
              Tanah.

         25. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1998 tentang Penertiban
              dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.

         26. Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan
              Pangan.

         27. Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban
              dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.

         28. Peraturan Presiden No. 83 tahun 2006 tentang Dewan
              Ketahanan Pangan.

         29. Peraturan Presiden RI Nomor 71 Tahun 2012 tentang
              Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
              Kepentingan Umum.

9. Landasan Teori
         Istilah Reformasi Agraria atau Reforma Agraria dikenal juga dengan

nama agrarian reform atau pembaruan agraria. Inti dari Reforma Agraria
adalah Land Reform, dalam pengertian redistribusi pemilikan dan
penguasaan tanah. Krishna Ghimire (2001), mendefinisikan Reforma
Agraria atau Land Reform sendiri merupakan perubahan besar dalam
struktur agraria, yang membawa peningkatan akses petani miskin pada
lahan, serta kepastian penguasaan (tenure) bagi mereka yang menggarap
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18