Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
44
lalu, merupakan sebuah peluang bagi perjalanan bangsa Indonesia ke depan.
Ada dua hal penting yang bisa kita cermati melihat kondisi ini, yaitu Pertama,
terbukanya kembali era multi partai - setelah “tersumbat" sejak terakhir
berlangsung pada Pemilu tahun 1955- yang menghasilkan 48 partai yang
memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pemilu 1999. Selo Soemardjan
menyimpulkan bahwa perkembangan ini menunjukkan bahwa secara struktural
rezim Orde Baru sudah pecah serta komponen-komponen utamanya sudah
terpisah-pisah dan harus menghadapi kubu reformasi dengan kekuatan-
kekuatan sendiri. Komponen-komponen itu antara lain Golkar yang telah
melakukan reposisi menjadi Parpol biasa , ABRI yang sudah memutuskan
paradigma baru yang menegaskan sikap untuk tidak lagi ikut berpolitik,
birokrasi sipil atau KORPRI yang berusaha melepaskan diri dari Golkar dan
mengambil posisi netral serta krisis ekonomi dan moneter yang menimpa
perusahaan-perusahaan konglomerasi yang selama ini menjadi “pendukung”
rezim Orde Baru. Sementara itu kelompok bisnis baru tetap bermunculan yang
tujuannya menumpuk keuntungan finansial dan material dengan mendukung
pemerintahan yang manapun demi menjaga keamanan bisnisnya (Soemardjan,
2000 : xix-xx).
Kedua, masih sering timbulnya gangguan keamanan yang memakan
korban jiwa khususnya yang terjadi di Provinsi Papua, dimana hal ini
dimanfaatkan sebagai “komoditas politik” oleh pihak-pihak yang pada dasarnya
memang senantiasa berseberangan dengan kebijakan pemerintah untuk
mendiskreditkan kewibawaan pemerintah di forum intemasional . Sebelumnya,
Provinsi Timor Timur telah merdeka melalui proses jajak pendapat di bawah
pengawasan PBB pada tanggal 30 Agustus 1999, menyusul kebijakan pada
awal masa reformasi yang diberikan oleh pemerintah pada masa
kepemimpinan Presiden B.J. Habibie. Gerakan serupa, walaupun sebatas
wacana telah juga berkembang di Riau, sehubungan dengan pembagian hasil
minyak bumi yang lebih menguntungkan pemerintah pusat daripada daerah
(Soemardjan, 2000: xix-xx). Kedua permasalahan tersebut di atas menjadi
tantangan bagi para pemimpin nasional yang berasal dari Parpol, untuk dapat
kiranya menyelesaikan sekaligus mengantisipasi agar kondisi tersebut tidak
dimanfaatkan dan dijadikan alasan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin
mengembalikan kepada kondisi pemerintahan otoriter seperti pada era Orde
Baru.