Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
65
berasal dari Kepolisian, Kejaksaan maupun Mahkamah Agung, sehigga
peran dan fungsi hukum 17 sebagai pemelihara dalam ketertiban dan
keamanan, sarana pembangunan, sarana penegak keadilan dan sarana
pendidikan masyarakat dalam proses pembangunan nasional telah dapat
berjalan optimal.
e. Aspek Kecilnya Dana Bantuan Pembinaan Parpol dari
Pemerintah
Setiap Parpol memiliki kemandirian dalam dana kampanye dan
operasional Parpol adalah merupakan salah satu indikator keberhasilan
profesionalitas Parpol dalam melakukan swadaya. Sudah sewajarnya jika
Parpol yang berkampanye membiayai sendiri seluruh biaya yang
dibutuhkannya. Inilah saatnya dimana profesionalisme partai dibutuhkan
wujud nyatanya. Sayang sekali, kita masih sering menyaksikan Parpol
yang tidak transparan mengemukakan berapa biaya kampanye dan
operasional mereka. Mungkin karena sistem akuntansinya yang sulit
diaudit atau memang karena sumbernya yang tidak jelas dan perlu
disembunyikan. Apabila prinsip profesionalisme dan kewirausahaan
dengan mantap dapat dipraktikkan oleh Parpol, dimasa depan akan lebih
banyak anggota masyarakat yang optimis terhadap janji-janji Parpol ketika
kampanye bahwa apa yang mereka janjikan sudah terlebih dahulu mereka
buktikan.
Kelima indikator di atas kiranya dapat menggambarkan sejauh mana
peran dan fungsi Parpol di negara kita saat kini dan harapan yang
dibebankan kepada Parpol untuk masa depan, sehingga mampu
mengawal dan memberikan kontribusi yang signifikan didalam
perkembangan kehidupan demokrasi di negara kita.
17Dr. Amirsyamsudin, SH.MH.27 Juli 2012. "Pembangunan Hukum dan HAM di Indonesia
Dalam Rangka Mendukung Kemandirian Banagsa

