Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
71
2) Meningkatnya jangkauan distribusi dan pemasaran
pangan yang berkeadilan ke seluruh daerah bagi produsen dan
konsumen secara berimbang, sehingga tidak merugikan salah
satu pihak.
3) Terjaganya lahan pertanian agar tidak berubah fungsi
menjadi areal perumahan atau industri, khususnya di pulau
Jawa.
4) Terjaganya ketersediaan air tanah, pelestarian hutan serta
penampungan air ( waduk, telaga).
5) Adanya upaya-upaya struktural mencakup perbaikan dan
pembangunan sarana dan prasarana, seperti saluran drainase,
bangunan pengendali banjir, waduk dan sarana irigasi,
pengembangan teknologi pemanenan air hujan (embung dan
parit), rehabilitasi wilayah tutupan hujan.
6) Adanya efisiensi dalam proses perencanaan dan
pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta
diterapkannya prinsip-prinsip Good Governance yang adil dan
demokratis yang berbasis kerakyatan dan mendukung pusat-
pusat produksi pangan lokal.
e. Tingginya kualitas sumber daya manusia dan teknologi
pangan yang terkait dengan produk pangan, indikatornya adalah
sebagai berikut:
1) Diterapkannya teknologi terapan di bidang pertanian sejak
dari mulai tanam sampai pasca panen sehingga dapat
meminimalkan kehilangan hasil pada proses produksi,
penanganan hasil panen dan pengolahannya. Selama ini
kehilangan hasil pada proses pengolahannya masih cukup tinggi