Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
70
4) Konsumsi pangan sumber protein hewani (daging, telur
dan susu) meningkat.
5) Meningkatnya kualitas konsumsi pangan masyarakat
dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang diharapkan. PPH
yang diharapkan mencapai angka 100, namun PPH penduduk
Indonesia sampai pada tahun 2012 baru sebesar 77,9.
Pemerintah menetapkan melalui PP No. 22 tahun 2009, pada
tahun 2015, PPH mencapai 95.
6) Meningkatnya keamanan, mutu dan hygine pangan yang
dikonsumsi masyarakat.
7) Berkurangnya jumlah penduduk yang rawan pangan
kronis (yang mengkonsumsi kurang dari dari 80% AKG) dan
penduduk miskin minimal 1 persen per tahun.
8) Tidak adanya kerawanan pangan yang terjadi di suatu
daerah, dan apabila ada tanda-tanda ke arah kerawanan pangan
dapat segera teratasi.
9) Terwujudnya pengembangan sistem usaha tani yang
selaras dengan prinsip adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
10) Meningkatnya keunggulan serta kemandirian daerah di
bidang produksi pangan lokal.
d. Terdukungnya kesiapan sarana infrastruktur di daerah,
indikatornya adalah sebagai berikut:
1) Amannya jalur distribusi produk pangan ke seluruh
wilayah nusantara, agar pasokan produksi pangan ke berbagai
pelosok daerah menjadi lancar. Tidak ada lagi tindak kriminal,
seperti pencurian dan perampokan baik di jalur distribusi darat
maupun laut.