Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

68

b. Kuatnya komitmen pimpinan nasional dan pimpinan daerah
dalam mengoptimalkan produksi pangan lokal berdasarkan
Paradigma Nasional dan Perundang-undangan yang berlaku,
indikatornya adalah sebagai berikut:

         1) Terjaganya laju peningkatan kebutuhan pangan untuk
         beberapa komoditas dan sepadan dengan laju peningkatan
         produksi pangan lokal.
         2) Adanya komitmen dari Pemerintah daerah terhadap
         upaya penurunan pungutan distribusi, perlindungan sistem
         distribusi dan tindak kriminal yang akan menimbulkan kenaikan
         harga produk pangan.

         3) Terjaminnya pasokan dan harga gas yang memadai
        terhadap pabrik-pabrik pupuk, sehingga produksi pupuk tidak
         mengalami hambatan.

        4) Adanya regulasi dan kebijakan yang terkait dengan
        distribusi pangan, sehingga akan menjamin lancarnya pasokan
        pangan, sekaligus melindungi sistem ekonomi di dalam negeri
        agar bisa bersaing dengan produk negara lain dalam
        perdagangan global.

        5) Kelembagaan pemasaran hasil pangan berperan lebih
        optimal lagi sebagai penyangga kestabilan distribusi dan harga
        pangan, khususnya di wilayah - wilayah terpencil.

        6) Adanya kemampuan mengelola cadangan pangan yang
        akan dapat digunakan untuk keperluan darurat ( korban bencana
        alam).
        7) Adanya pemberian subsidi pupuk kepada para petani dan
        penetapan harga pembelian Pemerintah kepada produk pangan
        tertentu.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17