Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

42

terhadap proses yang terjadi di dalam negeri Indonesia. Dalam kaitan dengan
upaya optimalisasi produk pangan lokal, perubahan lingkungan strategis
menjadi sangat penting, karena akan menentukan pilihan strategi dan upaya-
upaya yang diambil. Dalam bab ini akan dibahas perkembangan lingkungan
strategis baik global, regional maupun nasional serta peluang dan kendala
yang berkaitan dengan upaya optimalisasi produk pangan lokal.

16. Pengaruh Perkembangan Global. Globalisasi merupakan hal
yang tidak bisa ditolak. Pemahaman bahwa dunia tidak terbatas (borderless)
tetapi juga tidak memiliki sambungan (seamless) memang nampak dalam
keseharian. Apa yang terjadi di belahan dunia lain, hadir di layar kaca dalam
bentuk new flash atau running text. Sebaliknya, gambar peristiwa dalam negeri
dalam hitungan detik dapat menyebar di internet melalui situs Youtube atau
menjadi liputan langsung CNN, BBC, NHK, atau kantor berita asing lainnya.
Walau dipuja oleh sebagian besar negara sebagai hal yang baik, globalisasi
tetap memiliki sisi gelap, ada hal-hal negatif yang timbul akibat globalisasi
terutama di negara berkembang atau dunia ketiga. Di antaranya adalah
kelompok negara maju atau negara industri besar senantiasa mendorong
percepatan diberlakukannya prinsip pasar bebas. Hal ini membuat
kekhawatiran di lingkungan negara-negara berkembang. Perekonomian
negara dapat terancam kolaps bila moneter dikacaukan oleh negara yang
memiliki ekonomi kuat dan/kelompok ekonomi kuat. Di sisi lain globalisasi
menuntut antar bangsa untuk lebih terbuka dan saling melengkapi,
sesungguhnya tidak ada suatu bangsa yang bisa menyelenggarakan roda
ekonominya tanpa melibatkan negara lain.

         Demikian pula terkait dengan masalah pangan, juga tidak bisa ditangani
oleh sebuah negara atau bahkan oleh segelintir negara saja, melainkan oleh
keseluruhan negara di dunia. Oleh karenanya, kemudian timbul bermacam
organisasi perdagangaan yang berskala kawasan, misalnya Southeast Asia
Council for Food Security and Fair Trade (SACFS-FT) atau yang berskala
internasional, yaitu Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Secara formal
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18