Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
85
c. Strategi 3. Mengoptimalkan program diversifikasi pangan
nasional secara profesional dan mampu meningkatkan
keunggulan dan kemandirian daerah.
1) Kementerian Pertanian mengembangkan usaha
pengolahan pangan lokal di berbagai daerah sesuai dengan
spesifik atau keunggulan masing-masing secara terprogram dan
terencana dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a) Memfasilitasi bantuan peralatan yang dapat
menghasilkan tepung berbahan baku pangan lokal
kepada suatu kelompok masyarakat berupa satu set
peralatan lengkap pembuatan tepung, terdiri dari : alat
perajang, pengering, penepung, dan pengayak.
b) Melakukan pendampingan kepada usaha mikro
kecil bidang pangan lokal dalam mengembangkan
usahanya dalam hal peningkatan kualitas produk,
pengemasan, dan pemasaran hasil produknya.
c) Memfasilitasi pengembangan pangan lokal spesifik
(misalnya sagu di Papua atau Maluku, jagung di pulau
Madura dan ubi kayu di Gunung Kidul ). Pemilihan jenis
teknologi disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat
setempat. Kegiatan ini diarahkan agar dapat
menghasilkan “nasi non beras” atau dikenal dengan
’’beras analog” dari bahan dasar pangan lokal.
d) Melakukan pembinaan kepada kelompok usaha
bidang pangan, agar secara berkelanjutan dapat
mengembangkan usahanya secara mandiri.
e) Mengadakan percontohan pengolahan pangan
berbasis tepung-tepungan skala usaha rumah tangga
atau mikro yang berbasiskan produk pangan lokal.
f) Mengadakan pelatihan pengolahan dan
pengemasan pangan berbasis tepung-tepungan dilihat