Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
81
b. Strategi 2. Meningkatkan komitmen para pemimpin
nasional dan daerah untuk meningkatkan produksi pangan lokal
berdasarkan Paradigma Nasional dan Perundang-undangan yang
berlaku.
Lemhannas sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembannya
membantu Presiden dalam mendidik, menyiapkan kader dan
memantapkan pimpinan nasional melalui segala usaha, kegiatan dan
pekerjaan meliputi program pendidikan, penyiapan materi pendidikan,
operasional pendidikan dan pembinaan peserta dan alumni serta
evaluasi. Memantapkan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 serta nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa, semangat bela
negara, transformasi nilai-nilai universal, sistem nasional serta
pembudayaan nilai-nilai kebangsaan.
Lemhannas juga menyelenggarakan pengkajian yang bersifat
konsepsional dan strategis mengenai berbagai permasalahan nasional,
regional dan internasional, guna mewujudkan kemandirian bangsa,
tentunya di dalamnya termasuk kemandirian di bidang pangan. Oleh
karena itu kegiatan untuk meningkatkan komitmen pimpinan nasional
dan pimpinan daerah dalam meningkatkan produksi pangan lokal guna
mengurangi ketergantungan pangan impor antara lain dapat
dilaksanakan oleh Lemhannas dengan langkah-langkah sebagai
berikut:
1) Lemhannas berkoordinasi dengan lembaga
Kepresidenan, Kementerian Dalam Negeri, Kemhan, Bappenas,
Kementerian Pertanian serta Instansi Terkait untuk menyusun
suatu perencanaan program secara bertahap dalam
meningkatkan komitmen para pimpinan nasional serta pimpinan
daerah.
2) Lemhannas berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemhan,
Kementerian Pertanian serta Instansi Terkait serta para Pakar

