Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

81

b. Strategi 2. Meningkatkan komitmen para pemimpin

nasional dan daerah untuk meningkatkan produksi pangan lokal

berdasarkan Paradigma Nasional dan Perundang-undangan yang
berlaku.

Lemhannas sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembannya

membantu Presiden dalam mendidik, menyiapkan kader dan

memantapkan pimpinan nasional melalui segala usaha, kegiatan dan

pekerjaan meliputi program pendidikan, penyiapan materi pendidikan,

operasional pendidikan dan pembinaan peserta dan alumni serta

evaluasi. Memantapkan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam

pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun

1945 serta nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa, semangat bela

negara, transformasi nilai-nilai universal, sistem nasional serta

pembudayaan nilai-nilai kebangsaan.

Lemhannas juga menyelenggarakan pengkajian yang bersifat

konsepsional dan strategis mengenai berbagai permasalahan nasional,

regional dan internasional, guna mewujudkan kemandirian bangsa,

tentunya di dalamnya termasuk kemandirian di bidang pangan. Oleh

karena itu kegiatan untuk meningkatkan komitmen pimpinan nasional

dan pimpinan daerah dalam meningkatkan produksi pangan lokal guna

mengurangi ketergantungan pangan impor antara lain dapat

dilaksanakan oleh Lemhannas dengan langkah-langkah sebagai
berikut:

1) Lemhannas  berkoordinasi          dengan  lembaga

Kepresidenan, Kementerian Dalam Negeri, Kemhan, Bappenas,

Kementerian Pertanian serta Instansi Terkait untuk menyusun

suatu perencanaan program secara bertahap dalam

meningkatkan komitmen para pimpinan nasional serta pimpinan
daerah.

2) Lemhannas berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemhan,

Kementerian Pertanian serta Instansi Terkait serta para Pakar
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18