Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
69
meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan tujuan
nasional, digunakan beberapa metoda sebagai b e rik u t:
1) Sosialisasi. Metoda ini digunakan dalam rangka
memasyarakatkan dan mengenalkan tentang kerjasama keamanan
program ketahanan pangan terutama masalah ketersediaan,
keterjangkauan dan konsumsi pangan baik dikalangan supra
struktur, infra struktur maupun sub struktur guna menikatkan
ketahanan pangan.
2) Pembinaan. Segala usaha, tindakan dan kegiatan yang
berkaitan dengan perencanaan, penyusunan, pembangunan,
pengembangan, pengarahan, penggunaan serta pengendalian
segala sesuatu secara berdaya guna dan berhasil guna.
Pembinaan ini meliputi kegiatan dalam melaksanakan peraturan
supaya dapat dilakukan dan dikerjakan dengan baik, tertib dan
teratur sesuai ketentuan, petunjuk, norma, syarat, sistem dan
metoda secara efektif dan efisien mencapai tujuan dan
memperoleh hasil semaksimal mungkin.
3) Regulasi. Pembuatan, pembaharuan atau perbaikan
kesepakatan kerjasama keamaanan pembangunan sistem pangan
yang ada, baik dikalangan supra struktur, infra struktur naupun sub
struktur terutama bidang ketersediaan, keterjangkauan dan
konsumsi pangan.
4) Koordinasi. Kerjasama keamanan pembangunan sistem
pangan diawali dengan adanya koordinasi antar kementerian atau
lembaga dan komponen bangsa, selanjutnya dapat ditingkatkan
sampai menjadi kolaborasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
masing - masing sehingga ketahanan pangan meniingkat.
5) Riset. Kerjasama bisa dilakukan dalam melaksanakan riset
dan penelitian bidang ketahanan pangan antara supra struktur,
infra struktur maupun sub struktur