Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

69

meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan tujuan
nasional, digunakan beberapa metoda sebagai b e rik u t:

         1) Sosialisasi. Metoda ini digunakan dalam rangka
         memasyarakatkan dan mengenalkan tentang kerjasama keamanan
         program ketahanan pangan terutama masalah ketersediaan,
         keterjangkauan dan konsumsi pangan baik dikalangan supra
         struktur, infra struktur maupun sub struktur guna menikatkan
         ketahanan pangan.

         2) Pembinaan. Segala usaha, tindakan dan kegiatan yang
         berkaitan dengan perencanaan, penyusunan, pembangunan,
         pengembangan, pengarahan, penggunaan serta pengendalian
         segala sesuatu secara berdaya guna dan berhasil guna.
         Pembinaan ini meliputi kegiatan dalam melaksanakan peraturan
         supaya dapat dilakukan dan dikerjakan dengan baik, tertib dan
        teratur sesuai ketentuan, petunjuk, norma, syarat, sistem dan
         metoda secara efektif dan efisien mencapai tujuan dan
         memperoleh hasil semaksimal mungkin.

        3) Regulasi. Pembuatan, pembaharuan atau perbaikan
         kesepakatan kerjasama keamaanan pembangunan sistem pangan
        yang ada, baik dikalangan supra struktur, infra struktur naupun sub
        struktur terutama bidang ketersediaan, keterjangkauan dan
        konsumsi pangan.

        4) Koordinasi. Kerjasama keamanan pembangunan sistem
        pangan diawali dengan adanya koordinasi antar kementerian atau
        lembaga dan komponen bangsa, selanjutnya dapat ditingkatkan
        sampai menjadi kolaborasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
        masing - masing sehingga ketahanan pangan meniingkat.

        5) Riset. Kerjasama bisa dilakukan dalam melaksanakan riset
        dan penelitian bidang ketahanan pangan antara supra struktur,
        infra struktur maupun sub struktur
   1   2   3   4   5   6   7   8