Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

70

                   6) Penegakan hukum . kerjasama penegakan hukum atau
                    pemberian sangsi dalam implementasi pembangua.nan sistem
                    pangan terutama dalam bidang ketersediaan, keterjangkauan
                    maupun konsumsi pangan dalam dilakukan lebih efektif apabila
                   dilakukan bersama oleh supra strutur, infra struktur dan sub
                   struktur sesuai dengan peran dan wewenangnya masing - masing.

                   7) Pengawasan. Kerjasama keamanan pembangunan sistem
                   pangan dapat dilakukan juga dalam bidang pengawasan sehingga
                   masing-masing pihak saling memberikan informasi dan secara
                   tidak langsung saling mengawasi, sehingga pengawasan akan
                   lebih efektif.

27. Upaya
         Agar strategi tersebut dapat terwujud perlu adanya upaya-upaya sebagai

berikut :

         a. Dari strategi ke-1, Membuat payung hukum dalam setiap
         kerjasama keamanan pembangunan sistem pangan komponen
         bangsa berupa MOU (memorandum of understanding) atau berupa
         kesepakatan bersama dalam menguatkan dan memotivasi kerjasama
         untuk meningkatkan ketahanan pangan. Upaya yang dapat ditempuh
         meliputi :

                   1) Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian bersama
                   dengan kementerian lainnya dan lembaga serta komponen bangsa
                   lainnya membuat membuat MOU atau kesepakatan bersama dalam
                   ketersediaan pangan. Kementrian pertanian dan TNI telah
                   melakukan MOU dalam bidang ketahanan pangan, selanjutnya
                   ditindak lanjuti oleh Asisten Teritorial Mabes TNI bekerjasama
                   dengan Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan
                   dalam pengembangan peternakan di perbatasan. Selain itu di
                   tingkat kewilayahan, Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan
                   telah melakukan kerjasama dibidang ketersediaan padi dengan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9