Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

18

pada kemampuan untuk menjaga kemandirian pangan nasional dengan
mengembangkan kelembagaan ketahanan pangan yang mampu menjamin
pemenuhan kebutuhan pangan di tingkat rumah tangga yang cukup, baik
dalam jumlah maupun mutu dan gizinya, aman, merata, dan terjangkau, yang
didukung oleh sumber-sumber pangan yang beragam sesuai dengan
keragaman lokal.

g. Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

         Dalam konteks memantapkan Kepemimpinan Nasional di daerah guna
mendukung ketahanan pangan, Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota memiliki kewajiban untuk mengatur Rencana Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penetapan Kawasan Pertanian
Pangan Berkelanjutan, dan pelaksanaan konservasi sumber daya tanah
serta air dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana tata ruang
wilayah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

h. Peraturan Pemerintah RI Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan.

         Peraturan pemerintah ini menjadi salah satu pedoman pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, yang
menitikberatkan pada upaya perwujudan kondisi ketahanan pangan di
Indonesia. Dalam peraturan pemerintah ini ditegaskan bahwa ketahanan
pangan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka pembangunan
nasional untuk membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, mandiri, dan
sejahtera, melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, aman,
bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah
Indonesia dan terjangkau oleh daya beli masyarakat.

         Dalam konteks memantapkan Kepemimpinan Nasional di daerah guna
mendukung ketahanan pangan, dalam Pasal 13 dinyatakan bahwa (1)
Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan/atau Pemerintah Desa
melaksanakan kebijakan dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan
ketahanan pangan di wilayahnya masing-masing, dengan memperhatikan
pedoman, norma, standar dan kriteria yang ditetapkan pemehntah pusat; (2)
   11   12   13   14   15   16   17