Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
45
besar dalam mengarahkan kebijakan ketahanan pangan di masing-masing daerah.
Dengan adanya dorongan untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat global,
diharapkan daerah-daerah di Indonesia dapat mewujudkan kemandirian dan
swasembada pangan guna menghasilkan ketahanan pangan di tingkat lokal
maupun nasional.
17. Pengaruh Perkembangan Regional.
Prakarsa mengenai ketahanan pangan juga telah diintensifkan di tingkat
regional melalui lembaga Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) sejak
tahun 2008 dalam Pernyataan Gabungan Menteri Luar Negeri ASEAN mengenai
Food Security (Joint Ministerial Statement on Food Security ASEAN Economic
Ministers’ Retreat) di Bali, Indonesia tanggal 3 Mei 2008 silam. Dalam pertemuan
tersebut dihasilkan 4 keputusan penting mengenai ketahanan pangan regional,
yaitu bahwa Menteri-menteri Ekonomi ASEAN :34
a. Telah mendiskusikan isu penting mengenai ketahanan pangan dan
khususnya berkaitan dengan pertimbangan tingginya harga nasi yang
disebabkan oleh faktor-faktor misalnya, naiknya permintaan, naiknya biaya
produksi, penurunan lahan agrikultur dan gangguan sementara misalnya
kondisi cuaca yang buruk dan hama tanaman. Menteri-menteri Ekonomi
ASEAN tersebut menyatakan sikap bahwa gangguan persediaan beras
dalam jangka panjang akan membawa dampak ekonomi bagi negara-negara
anggota ASEAN.
b. Menyetujui bahwa akses terhadap akses nasi yang layak dan dapat
diandalkan serta harga yang stabil merupakan faktor penting bagi
pertumbuhan serta kelangsungan ekonomi dan sosial suatu negara.
c. Menyetujui bahwa respon yang efektif akan melibatkan berbagai
indikator. Para Menteri Ekonomi ASEAN telah menyadari pentingnya
menciptakan kondisi yang layak dan sesuai dengan peningkatan
produktivitas, misalnya transfer teknologi yang efektif, penelitian
34 http://www.aseansec.org/21498.htm.