Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

50

         salah satu langkah strategis dan peran kepemimpinan yang dapat dilakukan
         untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional, di samping implementasi
         dari sejumlah peraturan perundang-undangan lain yang telah ada.

                   Terpenuhinya kebutuhan pangan merupakan kewajiban
         kepemimpinan nasional khususnya di daerah, yang mutlak harus dipenuhi.
         Pangan juga memegang kebijakan penting dan strategis di Indonesia
         berdasarkan pengaruh yang dimilikinya secara sosial, ekonomi, dan politik
         sebagaimana esensi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.
         Dalam Undang-Undang tersebut, konsep ketahanan pangan dapat
         diterapkan untuk menyatakan situasi pangan pada berbagai tingkatan yaitu
         tingkat global, nasional, regional, dan tingkat rumah tangga serta individu,
         yang merupakan suatu rangkaian sistem hirarkis.

         f. Ekonomi. Data Badan Pusat Statistik (BPS), selama bulan Januari-
         Juni 2011, impor pangan Indonesia mencapai 11,33 juta ton dengan nilai
         US$5,36 miliar atau kurang lebih Rp 45 triliun. Komoditas impor bervariasi,
         mulai dari beras, jagung, terigu, gula, garam, telur ayam, daging sapi,
         singkong, bawang merah, cabai, hingga ke buah-buahan. Di sisi lain, data
         Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011 juga menunjukkan impor beras
         Indonesia dari sejumlah negara mencapai 2,75 juta ton dengan nilai US$1,5
         miliar. Vietnam menjadi negara eksportir terbesar bagi pasokan beras di
         Tanah Air dengan jumlah mencapai 1,78 juta ton. Sementara sumber Pelindo
         II Cabang Pelabuhan Tanjung Priok menyampaikan impor pangan selama
         Januari-Maret 2012 melalui Pelabuhan Tanjung Priok : Beras sebanyak
         330.539 Ton, Jagung 33.700 Ton, Tapioka 7.422 Ton, Gandum 546.932
         Ton, Garam 25.400 Ton.40

                  Sementara itu berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik bahwa Badan
         Pusat Statistik (BPS) dalam Angka Ramalan II (ARAM II) memperkirakan
         produksi beras nasional pada tahun 2011 mencapai 38,2 juta ton sedangkan
         konsumsi beras nasional sebanyak 34 juta ton. Sehingga terdapat surplus
         beras sebanyak kurang lebih 4 juta ton beras.41

40 http://www.spi.or.id/?p=5147. •
41 http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2011/11/15/kebijakan-impor-beras-di-indonesia.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13