Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

31

Tiga aspek peran strategis tersebut meliputi Pertama, akses terhadap
pangan dan gizi yang cukup merupakan hak yang paling azasi bagi manusia;
Kedua, peranan penting pangan bagi pembentukan sumber daya manusia
yang berkualitas; dan Ketiga, ketahanan pangan merupakan salah satu pilar
utama yang menopang ketahanan pangan ekonomi dan ketahanan nasional.
Pangan juga merupakan pilar bagi eksistensi dan kedaulatan suatu bangsa.
Dengan demikian, pemerintah dan masyarakat bersama-sama mempunyai
kewajiban untuk mewujudkan kondisi ketahanan pangan nasional dalam
rangka menciptakan kemandirian bangsa.

         Namun demikian, selama ini bangsa Indonesia menghadapi persoalan
dalam aspek pemenuhan kebutuhan pangan secara mandiri. Hingga saat ini,
masyarakat seringkali dihadapkan pada kondisi ketidakmampuan untuk
memperoleh pangan yang cukup dan sesuai untuk hidup sehat dan
memenuhi standar gizi yang ideal. Secara teoritis, terdapat dua tipe
ketidaktahanan/kerawanan pangan, yaitu kronis dan transipatori. Kerawanan
pangan kronis adalah ketidakcukupan pangan secara menetap akibat
ketidakmampuan rumah tangga untuk memperoleh pangan yang dibutuhkan
baik melalui pembelian di pasar atau melalui produksi sendiri. Sedangkan
kerawanan pangan transipatori adalah penurunan akses terhadap pangan
yang dibutuhkan rumah tangga secara temporer.

         Secara umum, persoalan kerawanan pangan yang dapat mengancam
kondisi kemandirian bangsa disebabkan oleh beberapa hal, antara lain
Pertama, jumlah pangan yang tersedia memang tidak mencukupi kebutuhan
pangan penduduk; Kedua, distribusi pangan yang tersedia tidak
dilaksanakan secara proporsional; dan Ketiga, ketidakmampuan masyarakat
untuk memproduksi sendiri atau membeli produk pangan yang dibutuhkan
dalam skala rumah tangga. Maka salah satu opsi yang ditempuh untuk
menyikapi kondisi di atas ialah dengan melakukan impor produk pangan.
Kebijakan nasional mengenai impor produk pangan selama lebih dari dua
dekade sesungguhnya merupakan indikasi buruk dalam upaya mewujudkan
ketahanan pangan. Padahal, sumber daya pangan di negeri ini merupakan
potensi yang sangat besar untuk dikembangakan sehingga ketergantungan
terhadap impor produk pangan seharusnya dapat dikurangi. Akan tetapi
upaya ini sangat sulit dilakukan mengingat berbagai produk pangan masih
   12   13   14   15   16   17   18