Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

85

kebijakan pangan yang diimplementasikan akan banyak bermanfaat
bagi rakyat selama periode pemerintahannya, sehingga dapat
menghasilkan legacy (warisan yang positif) bagi masa yang akan
datang.

2) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi segera memperluas dan mengakselerasi program reformasi
birokrasi di level pemerintah daerah, agar mindset, kultur kerja dan
profesionalisme aparatur birokrasi sebagai eksekutor kebijakan dari
para pemimpin di daerah dapat ditingkatkan guna mendukung
ketahanan pangan. Selama ini program reformasi birokrasi lebih
banyak didominasi oleh Kementerian/Lembaga di tingkat pusat,
sehingga pelayanan publik dan manfaat pembangunan yang
dilaksanakan di daerah belum banyak dirasakan masyarakat.
Kepemimpinan Nasional di daerah memiliki peran sentral untuk
menginisiasi program reformasi birokrasi di daerahnya, antara lain
melalui penerapan tata kelola pemerintahan (Good Governance)
secara optimal di seluruh jajaran pemerintah daerah, peningkatan
transparansi dan akuntabilitas para pejabat di pemerintahan daerah,
serta dengan menerapkan prinsip-prinsip check and balances secara
berimbang antar lembaga dan satuan kerja di pemerintahan daerah,
agar tata penyelenggaraan pemerintahan daerah benar-benar sesuai
dengan asas keadilan dan mengutamakan tercapainya kesejahteraan
rakyat.

          Akselerasi reformasi birokrasi hingga ke tingkat daerah juga
dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung terwujudnya
ketahanan pangan. Dengan adanya perbaikan dalam struktur birokrasi
di daerah, proses pengelolaan pangan diharapkan dapat berjalan
secara lebih cepat, dengan hambatan-hambatan birokratis yang
semakin minim. Di sisi lain, melalui penerapan tata kelola
pemerintahan yang baik, pengelolaan pangan di daerah juga akan
dilaksanakan secara lebih transparan sehingga dapat meminimalisir
penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan dalam pengelolaan
pangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
   1   2   3   4   5   6   7   8