Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

87

pemerintahan di bidang-bidang tertentu, khususnya di sektor pangan.
Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol eksternal, baik media
massa, LSM dan para akademisi dapat menjadi mitra kerja pemerintah
daerah dalam merumuskan kebijakan pangan, baik dalam tahapan
konsultasi ataupun evaluasi terhadap kebijakan pangan yang telah
diimplementasikan oleh pemimimpin daerah, baik di tingkat eksekutif
maupun legislatif.

          Agar proses pengawasan dan evaluasi dari elemen civil society
dapat terlaksana secara efektif dan objektif, maka perlu dibentuk suatu
budaya politik yang cerdas agar civil society dapat terhindar dari
kecenderungan untuk bersikap politis, dan senantiasa menjaga
independensinya sebagai agen kontrol yang berada di luar struktur
pemerintahan. Proses kontrol yang dilaksanakan oleh elemen civil
society dapat dilakukan dengan proses hearing atau dengar pendapat,
penyaluran aspirasi, dan audiensi secara terbuka yang digelar
bersama-sama dengan instansi pemerintahan daerah. Di sisi lain,
pihak pemerintah daerah juga sebaiknya memberikan ruang gerak
yang memadai kepada civil society agar dapat dilibatkan dalam proses
pengambilan kebijakan/keputusan, sehingga program kerja
pemerintah mendapat dukungan yang memadai karena
mengedepankan aspek partisipasi dari segenap elemen bangsa.

5) Pemerintah menerapkan mekanisme rewards and punishment
untuk meningkatkan kinerja dan kualitas SDM aparaturnya, serta
harus diikuti oleh penegakan hukum yang memberikan efek jera
manakala terjadi penyalahgunaan wewenang. Dalam negara
demokrasi, perlu dipahami bahwa implementasi nilai-nilai demokrasi
tanpa adanya supremasi hukum justru akan menimbulkan situasi
chaotic. Konflik mudah muncul ke permukaan, dan ketika kepastian
hukum sulit ditegakkan, maka potensi anarkisme akan dapat merusak
sendi-sendi kebangsaan. Oleh karena itu, reward and punishment
serta penegakan hukum merupakan faktor kunci untuk memperkuat
mekanisme kontrol sekaligus menjaga integritas moral SDM
kepemimpinan nasional di daerah dan aparatur birokrasi.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10