Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
88
Strategi ini dapat diimplementasikan sebagai strategi lanjutan
dari penerapan reformasi birokrasi untuk memperbaiki tata kelola
pemerintahan di daerah. Mekanisme reward dan punishment yang
diterapkan kepada para aparatur birokrasi dapat didasarkan pada
indikator kinerja (Key Performance Indicators) yang telah disepakati
agar tetap objektif. Dalam jangka panjang, sistem reward dan
punishment ini juga dapat digunakan sebagai sarana evaluasi SDM
pemerintahan daerah, baik di jajaran eksekutif maupun legislatif
sehingga pemerintah daerah dan publik secara luas memiliki catatan
kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik pada akhir
periode jabatan nanti.
Penerapan reward dan punishment dalam institusi
pemerintahan darah merupakan faktor yang dapat mendorong
peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja seluruh SDM di lembaga,
institusi dan satuan kerja pemerintah daerah, termasuk SDM yang
berada dalam satuan kerja di bidang pengelolaan pangan. Dengan
adanya sistem reward dan punishment tersebut, para pemimpin di
daerah terutama yang berada di jajaran birokrasi akan semakin cermat
dan hati-hati (prudent) dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Di
samping itu, bentuk-bentuk pelanggaran dan persoalan dalam
pengelolaan pangan yang diakibatkan oleh human error dapat
diminimalisir guna mendukung terwujudnya ketahanan pangan dalam
rangka kemandirian bangsa.
d. Upaya pada Strategi-4. Mengoptimalkan peran kepemimpinan
nasional di daerah dalam membangun sinergitas lintas sektoral. Upaya yang
dapat dilakukan adalah :
1) Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai representasi
kepemimpinan yang mendapat mandat dari rakyat harus
meningkatkan efektivitas koordinasi dalam upaya mendukung
terwujudnya ketahanan pangan. Koordinasi tersebut mencakup
banyak hal, mulai dari jaminan ketersediaan pangan, upaya untuk
mengatasi kerawanan pangan di daerah, distribusi pupuk, persoalan