Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

67

   3) Meningkatnya kesadaran dan kapasitas politik masyarakat di
        wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di bidang konservasi perairan
        yang berkelanjutan

   4) Efektifnya pengelolaan kawasan konservasi perairan dan
        meningkatnya kualitas sumberdaya manusia pengelola.

   5) Optimalnya kerjasama pengelolaan kawasan konservasi perairan.
   6) Menguatnya pengawasan dan penegakan hukum Pengelolaan

        kawasan konservasi perairan
   7) Optimalnya peran dan fungsi masyarakat dalam melakukan kontrol

        terhadap pelaksanaan pembangunan, khususnya dalam
        pengelolaan kawasan konservasi perairan di wilayah pesisir dan
        pulau-pulau kecil.
    8) Meningkatnya kualitas ekosistem mangrove, padang lamun dan
        terumbu karang melalui pengelolaan sumberdaya secara
         berkelanjutan dan berkontribusi dalam mengatasi dampak
         perubahan iklim global.
    9) Meningkatnya fungsi ekologis, sosial budaya dan ekonomi wilayah
         pesisir dan pulau-pulau kecil
    10) Meningkatnya pemahaman dan kesadaran politik ditingkat legislatif
         dan penentu kebijakan sehingga tercipta harmionisasi kebijakan
         konservasi perairan ditingkat pusat dan daerah.
    11)Efektifnya pelaksanaan pembangunan disertai peningkatan
         partisipasi masyarakat, ditunjang dengan optimalisasi pemanfaatan
         hasil laut dan perikanan terdistribusi secara adil dan merata.
    12) Pemanfaatan kawasan konservasi perairan untuk mendukung sektor
         perikanan, pariwisata dan ekonomi masyarakat lokal secara optimal
         dilaksanakan.

b. Kontribusi Kesadaran Politik Masyarakat Pesisir terhadap
    Ketahanan Nasional. Upaya membangun kesadaran politik
    masyarakat pesisir berkontribusi terhadap ketahanan nasional, antara
    lain:
     1) Menguatnya kemampuan untuk menumbuhkan kesadaran politik
         masyarakat pesisir dalam pengelolaan kawasan konservasi
   8   9   10   11   12   13   14   15   16