Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
67
3) Meningkatnya kesadaran dan kapasitas politik masyarakat di
wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di bidang konservasi perairan
yang berkelanjutan
4) Efektifnya pengelolaan kawasan konservasi perairan dan
meningkatnya kualitas sumberdaya manusia pengelola.
5) Optimalnya kerjasama pengelolaan kawasan konservasi perairan.
6) Menguatnya pengawasan dan penegakan hukum Pengelolaan
kawasan konservasi perairan
7) Optimalnya peran dan fungsi masyarakat dalam melakukan kontrol
terhadap pelaksanaan pembangunan, khususnya dalam
pengelolaan kawasan konservasi perairan di wilayah pesisir dan
pulau-pulau kecil.
8) Meningkatnya kualitas ekosistem mangrove, padang lamun dan
terumbu karang melalui pengelolaan sumberdaya secara
berkelanjutan dan berkontribusi dalam mengatasi dampak
perubahan iklim global.
9) Meningkatnya fungsi ekologis, sosial budaya dan ekonomi wilayah
pesisir dan pulau-pulau kecil
10) Meningkatnya pemahaman dan kesadaran politik ditingkat legislatif
dan penentu kebijakan sehingga tercipta harmionisasi kebijakan
konservasi perairan ditingkat pusat dan daerah.
11)Efektifnya pelaksanaan pembangunan disertai peningkatan
partisipasi masyarakat, ditunjang dengan optimalisasi pemanfaatan
hasil laut dan perikanan terdistribusi secara adil dan merata.
12) Pemanfaatan kawasan konservasi perairan untuk mendukung sektor
perikanan, pariwisata dan ekonomi masyarakat lokal secara optimal
dilaksanakan.
b. Kontribusi Kesadaran Politik Masyarakat Pesisir terhadap
Ketahanan Nasional. Upaya membangun kesadaran politik
masyarakat pesisir berkontribusi terhadap ketahanan nasional, antara
lain:
1) Menguatnya kemampuan untuk menumbuhkan kesadaran politik
masyarakat pesisir dalam pengelolaan kawasan konservasi