Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
64
g. Sosial Budaya. Implementasi wawasan nusantara terhadap
pengelolaan kawasan konservasi diharapkan mampu menciptakan
kondisi sosial budaya masyarakat pesisir yang lebih baik dari kondisi
saat ini. Kondisi yang diharapkan adalah:
1) Konflik sosial antar masyarakat, terutama konflik horisontal dan
konflik antar daerah sebagai akibat perebutan daerah penangkapan
dapat dihilangkan dan terwujud suasana kondusif.
2) Meningkatnya kesejahteraan sosial masyarakat pesisir sebagai
dampak tumbuhnya perekonomian dan pengelolaan sumberdaya
yang berkelanjutan.
3) Semakin kecilnya kesenjangan sosial diantara pelaku usaha dan
antara stake holders perikanan terutama nelayan dan pembudidaya
ikan, serta kesenjangan sosial antar daerah. Sebaliknya terjadi
pemerataan pendapatan serta keadilan kesempatan berusaha.
4) Tingkat kesejahteraan masyarakat lokal sebagai pelaku perikanan
terutama nelayan dan pembudidaya makin meningkat, ditandai
dengan kenaikan pendapatan rumah tangga penduduk yang
meningkat setiap tahun secara konsisten mejadi dua kali lipat dari
kondisi sebelumnya.
5) Kesadaran masyarakat akan pemanfaatan sumber daya ikan secara
lestari makin meningkat, yang ditunjukan oleh makin kecilnya tingkat
perusakan lingkungan dan penggunaan bahan beracun dan peledak.
6) Jumlah masyarakat miskin makin berkurang, ditunjukan dengan
meningkatnya jangkauan program pengentasan kemiskinan yang
dilaksanakan oleh pemerintah meningkat dan merata di wilayah
pesisir dan pulau-pulau kecil.
7) Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dan
menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan pulau-pulau kecil
8) Terpeliharanya budaya lokal masyarakat pesisir yang telah
diakomodasi dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan
secara efektif dan berkelanjutan.
9) Kesadaran masyarakat untuk gemar makan ikan makin meningkat,
untuk memperbaiki mutu gizi dan kecerdasan, diwujudkan dengan
meningkatnya konsumsi ikan masyarakat secara konsiten setiap
tahun