Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
57
meningkatkan kesadaran politik masyarakat pesisir dan ketahanan
nasional ditinjau dari aspek astagatra, antara lain sebagai berikut:
a. Geografi. Pengembangan dan pengelolaan kawasan konservasi
perairan diharapkan mampu mewujdukan keseimbangan pemanfaatan
wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil beserta perairannya untuk tujuan
konservasi dan kebutuhan ekonomi masyarakat pesisir. Pemanfaatan
geografis secara optimal bagi perikanan tangkap dan perikanan
budidaya yang diharapkan antara lain:
1) Pengelolaan 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dapat
dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan prinsip-prinsip
konservasi bagi usaha perikanan (tangkap dan budidaya), sehingga
tidak ada lagi WPP yang overfishing maupun WPP yang
underfishing.
2) Wilayah bioekoregion dilakukan secara optimal dan seimbang
pemanfaatannya, dikembangkan sebagai kawasan konservasi untuk
menjamin ketangguhan kawasan konservasi yang ada di Indonesia
3) Optimalisasi pemanfaatan wilayah geografi kawasan konservasi
perairan untuk kegiatan budidaya perikanan dan penangkapan ikan
ramah lingkungan.
4) Peningkatan fungsi geografi wilayah pemanfaatan umum sesuai
penataan ruang/zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, untuk
kegiatan perikanan budidaya dan penangkapan ikan sesuai
kapasitas dan potensinya serta peningkatan ekonomi masyarakat
secara merata.
b. Demografi. Implementasi Wawasan Nusantara terhadap Pengelolaan
Kawasan konservasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan
dan kualitas sumberdaya manusia masyarakat pesisir dilihat dari tingkat
pendapatan, pendidikan kesehatan maupun profesionalismenya.
Kondisi yang diharapkan adalah:
1) Pengelolaan kawasan konservasi perairan yang efektif dapat
mendorong perekonomian yang mampu menyerap tenaga kerja di
bidang penangkapan ikan, budidaya, pariwisata bahari.