Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

59

         budidaya laut bernilai ekonomis tinggi di kawasan konservasi untuk
         kesejahteraan masyarakat pesisir.
    5) Peningkatan identifikasi dan eksplorasi potensi kelautan, terutama di
         laut dalam guna mencari sumber energi maupun sumberdaya ikan
         potensial, serta melakukan konservasi biota laut migrasi.
    6) Menata keseimbangan pemanfaatan sumber kekayaan alam di
         sepanjang nusantara baik di dalam kawasan konservasi maupun
         eksploitasi sumber kekayaan alam di luar kawasan konservasi
         dengan prinsip kelestarian sumberdaya.

d. Ideologi. Pengelolaan kawasan konservasi perairan secara efektif
    dapat diakselerasi dan dioptimalisasikan sehingga mampu
    memperkokoh ideologi bangsa Indonesia berasaskan Pancasila.
    Demikian pula proses pembangunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau
    kecil dalam peningkatan kesejahteraan masyarakatnya selalu
     menerapkan nilai-nilai Pancasila mulai dari perencanaan sampai
     kepada pelaksanaan pembangunan.

     Pancasila sebagai way of life bangsa Indonesia ditransformasikan
     menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dalam bentuk nilai-nilai
     praksis dalam pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil
     sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi. Pengelolaan kawasan
     konservasi diharapkan mampu menjaga keseimbangan pemanfaatan
     sehingga tercipta pembangunan yang berkelanjutan. Kondisi yang
     diharapkan adalah sebagai berikut:

     1) Pengelolaan kawasan konservasi dalam pandangan wawasan
          nusantara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam nilai
          praksis adalah pemanfaatan sumberdaya secara optimal dengan
          memperhatikan kelestarian lingkungan. Tuhan YME memberikan
          kekayaan alam di wilayah Indonesia sebagai karunia yang harus
          disyukuri dengan menjaga lingkungan agar potensi perikanan dapat
          dinikmati sampai generasi anak cucu. Hal ini penting karena sumber
          daya perikanan besifat renewable (dapat memperbaharui diri),
          namun carrying capacity (kapasitas daya dukung atau pemulihan)
          terbatas.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10