Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
60
2) Optimalisasi pengelolaan kawasan konservasi dalam pembangunan
masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil selalu
berpegang teguh pada Kemanusiaan yang adil dan beradab,
bentuknya adalah perencanaan dan pengelolaan kawasan
konservasi serta pembangunan yang disusun berdasarkan
kebutuhan masyarakat atau secara bottom up berdasarkan kondisi
riil di lapangan, serta menjadikan nelayan dan pembudidaya bukan
hanya sebagai obyek namun juga subyek yang berpatrisipasi dalam
pengelolaan kawasan konservasi dalam rangka pembangunan
nasional.
3) Optimalisasi pengelolaan kawasan konservasi dalam pembangunan
masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diarahkan untuk
memberikan kontribusi bagi utuhnya NKRI dan terwujudnya
Persatuan Indonesia yang berwawasan nusantara. Kondisi yang
diharapkan adalah pemanfaatan sumber daya ikan di kawasan
konservasi yang tersebar di wilayah perairan R.l. dapat mempererat
persatuan dan kesatuan antar kelompok masyarakat atau antar
daerah. Konservasi sebagai penyeimbang pembangunan wilayah
pesisir dan pulau-pulau kecil dapat menghilangkan konflik-konflik
yang selama ini terjadi akibat perebutan daerah tangkapan, gerusan
lokasi budidaya laut oleh industri besar maupun konflik pemanfaatan
sumberdaya laut lainnya. Minimnya konflik mampu mendorong
harmonisasi pemanfaatan di wilayah laut menuju persatuan NKRI.
4) Optimalisasi pengelolaan kawasan konservasi dalam pembangunan
masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diharapkan
dapat dilaksanakan berdasarkan kepentingan rakyat dengan
mengakomodasikan aspirasi masyarakat pesisir, nelayan dan
pembudidaya, dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang
mampu dikomunikasikan kepada wakil-wakil masyarakat pesisir,
nelayan dan pembudidaya yang tergabung dalam asosiasi dan
organisasi non Pemerintah. Jika kondisi tersebut dapat
dilaksanakan, berarti sesuai dengan sila ke empat Pancasila yaitu
Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyawaratan dan Perwakilan.