Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

55

          Dengan implementasi kewaspadaan yang tinggi diharapkan seluruh
komponen bangsa mampu melakukan tindakan-tindakan antisipatif, prefentif
dan rehabilitatif terhadap berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman. Era
digulirkannya reformasi, pemerintah telah merespon dan mengakomodir
perlunya kewaspadaan dengan melibatkan komponen pemerintah dan
masyarakat. Pasca tumbangnya orde baru,mulai muncul gerakan-gerakan
sporadis, radikalis dan anarkis dibeberapa tempat. Dalam rangka
meningkatkan kewaspadaan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, telah
mengeluarkan aturan Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini
Masyarakat di Daerah dengan berpusat pada aspek preventif untuk menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tingkat masyarakat.
Konteks dalam peraturan ini, dikandung makna adanya partisipasi dan
peranan masyarakat tentang perlunya kewaspadaan dini yang perlu
dilakukan oleh komponen masyarakat. Peraturan Kemendagri itu
menekankan perlunya peran dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
(FKDM) sebagai wadah bagi komponen masyarakat yang telah dihimpun
dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Titik
fokus dari kelompok kewaspadaan dini adalah untuk mampu memprediksi
dampak sosial, ekonomi, politik, budaya dan ideologi yang bisa saja menjadi
gangguan bagi kelestarian negara kesatuan republik Indonesia yang
berdasarkan pada Pancasila dan UUD NRI 1945. Melalui aturan ini menjadi
suatu manifestasi kepedulian serta rasa tanggungjawab seluruh masyarakat
terhadap keselamatan dan keutuhan bangsa dan negaranya.

         Peran dan keberadaan elemen tersebut berpotensi untuk menjaga
keutuhan negara melalui peningkatan kewaspadaan dari bahaya anarkisme
dan radikalisme dalam menjaga stabilitas politik dilakukan secara
berkesinambungan.

21. Kondisi Kewaspadaan Nasional Terhadap Anarkisme Dan
Radikalisme Yang Diharapkan

         Yang dimaksud dengan kewaspadaan nasional terhadap anarkhisme
dan radikalisme yang diharapkan adalah kondisi kewaspadaan nasional yang
ideal, dari kondisi kewaspadaan nasional saat ini yang dianggap belum
   1   2   3   4   5   6   7   8   9