Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
58
demikian. Terlebih pemerintah yang mewakili Negara yang memiliki monopoli
dalam menggunakan kekerasan sekalipun dalam upayanya melindungi
Negara, seperti dikatakan Weber dalam Meriam Budiardjo (1985).
Nasionalisme yang baik adalah nasionalisme yang sangat menentang
upaya-upaya yang merusak persatuan bangsa, terlebih-lebih menggunakan
kekerasan dengan perilaku anarkhisme dan radikalisme. Berbagai system
peringatan dini dapat diciptakan, dilakukan dan ditingkatkan dalam menjaga
persatuan ke Indonesiaan kita dari ancaman anarkhisme dan radikalisme.
Dengan menggunakan system peringatan dini itu, langkah-langkah
pencegahan awal, penangkalan awal dan tanggap awal akan dapat
dilakukan dengan baik dan benar sebelum anarkhisme dan radikalisme itu
mampu menciptakan konflik sosial, disintegrasi sosial dan disintegrasi
nasional.
Pada Aspek Peran Pemerintah diharapkan mampu untuk respon dalam
menyikapi setiap permasalahan sosial yang berdampak pada bahaya
perilaku anarkisme dan gerakan radikalisme. Ada keterlibatan peran
Pemerintah juga seluruh komponen bangsa baik masyarakat, kelompok,
komunitas maupun pemerintahan itu sendiri. Peran yang perlu dimunculkan
adalah sikap kehati-hatian serta kualitas kesiapan dan kesiagaan yang harus
dikuasai dan dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk mampu mendeteksi,
mengantisipasi sejak dini serta melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk
dan sifat ancaman terhadap NKRI. Pembangunan kewaspadaan nasional
untuk bangsa Indonesia diharapkan mulai dari sejak dini dan dari wilayah
terkecil dalam sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hal ini bisa
diartikan bahwa pembangunan kewaspadaan nasional harus terlaksana
secara integralistik, sistemik, sinergitas, obyektif dan komprehensif.
Pembangunan kewaspadaan nasional tentu saja haruslah berdasarkan
potensi ancaman yang sekiranya muncul baik saat ini maupun yang akan
datang. Dengan hal tersebut harapannya bahwa masyarakat mempunyai
kewajiban untuk ikut berperan serta didalamnya. Masyarakat juga bisa
diberdayakan oleh pemerintah atas keterlibatannya dalam mencegah aksi
anarkis dan gerakan radikal disekitar lingkungan mereka. Untuk itu,
dipandang perlu pemahaman serta persepsi yang luas dan dalam atas