Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

18

dan sumber daya air yang terpadu dan merata. Kebijakan dan
strategi pengembangan pola ruang meliputi kawasan lindung,
kawasan budi daya dan kawasan strategis.

g. Undang-undang RI No. 25 Tahun 2004, tentang Sistem

Perencanaan Pembangunan Nasional.  Perundangan ini

memberikan landasan hukum kaitan dengan pengelolaan wilayah

dan kekuatan pendukungnya, antara lain sebagaimana dinyatakan

pada Pasal 1 ayat (2), yaitu bahwa pembangunan nasional adalah

upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam

rangka mencapai tujuan bernegara. Lebih lanjut dinyatakan pula

pada Pasal 2 ayat (1), bahwa pembangunan nasional diselenggara­

kan berdasarkan demokrasi dengan prinsip-prinsip kebersamaan,

berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta ke­

mandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan

Nasional.

9. Landasan Teori.

a. Teori Bangsa (Ernest Renan). Pembahasan mengenai
pengertian bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan
tanggal 11 Maret 1882, yang dimaksud dengan bangsa adalah jiwa,
suatu asas kerohanian yang timbul dari : kemuliaan bersama di
waktu lampau, yang merupakan aspek historis ; keinginan untuk
hidup bersama (le desir de vivre ensemble) diwaktu sekarang yang
merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap
mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang
akan datang.

          Dasar dari suatu paham kebangsaan, yang menjadi bekal
bagi berdirinya suatu bangsa, ialah suatu kejayaan bersama di
zaman yang lampau dimilikinya orang-orang besar dan diperolehnya
kemenangan-kemenangan, sebab penderitaan itu menimbulkan
   11   12   13   14   15   16   17