Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
18
dan sumber daya air yang terpadu dan merata. Kebijakan dan
strategi pengembangan pola ruang meliputi kawasan lindung,
kawasan budi daya dan kawasan strategis.
g. Undang-undang RI No. 25 Tahun 2004, tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional. Perundangan ini
memberikan landasan hukum kaitan dengan pengelolaan wilayah
dan kekuatan pendukungnya, antara lain sebagaimana dinyatakan
pada Pasal 1 ayat (2), yaitu bahwa pembangunan nasional adalah
upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam
rangka mencapai tujuan bernegara. Lebih lanjut dinyatakan pula
pada Pasal 2 ayat (1), bahwa pembangunan nasional diselenggara
kan berdasarkan demokrasi dengan prinsip-prinsip kebersamaan,
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta ke
mandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan
Nasional.
9. Landasan Teori.
a. Teori Bangsa (Ernest Renan). Pembahasan mengenai
pengertian bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan
tanggal 11 Maret 1882, yang dimaksud dengan bangsa adalah jiwa,
suatu asas kerohanian yang timbul dari : kemuliaan bersama di
waktu lampau, yang merupakan aspek historis ; keinginan untuk
hidup bersama (le desir de vivre ensemble) diwaktu sekarang yang
merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap
mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang
akan datang.
Dasar dari suatu paham kebangsaan, yang menjadi bekal
bagi berdirinya suatu bangsa, ialah suatu kejayaan bersama di
zaman yang lampau dimilikinya orang-orang besar dan diperolehnya
kemenangan-kemenangan, sebab penderitaan itu menimbulkan