Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

94

lingkungan. Kegiatan sosialisasi juga dapat dilakukan secara
bersama dengan masyarakat atau lembaga publik, termasuk
para pakar dan penggiat kelestarian lingkungan, melalui
seminar, workshop, loka karya, dan sebagainya. Selaras
dengan itu, pemerintah dapat membentuk suatu wadah
antara lain berupa Pusat Informasi Terpadu Pelestarian dan
Konservasi Lingkungan, yang mudah dan cepat diakses oleh
pihak-pihak yang memerlukan, yang mendukung bagi
terwujudnya kesatuan informasi dan keterpaduan
pelaksanaan upaya secara konstruktif.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17