Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
85
mungkin dapat menjangkau semua UMKM sektor
pertanian yang ada di desa. Oleh sebab itu peran bank
dalam kerjasama ini hanya sebagai channeling dan jika
ada kesepakatan bisa sebagai executing.
b) Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam serta
koperasi kredit masih bekerja sendiri-sendiri. Kemudian
koperasi simpan pinjam belun dapat bersinergi untuk
mendukung pemberdayaan UMKM sektor pertanian
c) Pada umumnya LKM melaksanakan pelayanan
bekerjasama dengan kelompok swadaya masyarakat.
Kelemahan LKM dalam operasional adalah belum adanya
payung hukum sebagai pedoman melaksanakan
pemberdayaan UMKM sektor pertanian.
Dari keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh
Bank, Koperasi LKM tersebut diatas untuk mendukung
pemberdayaan UMKM sektor pertanian, strategi yang
ditawarkan adalah melakukan kerjasama seperti yang
telah dilakukan selama ini dimana bank berfungsi sebagai
executing atau channeling serta mewujudkan wadah
lembaga keuangan mikro untuk mengkoordinasikan
semua lembaga keuangan mikro yang sudah beroperasi
selama ini.
3) Pemerintah daerah menyiapkan beberapa hal untuk
membangun kerjasama antar bank, koperasi dan LKM yaitu:
a) Menyiapkan data yang jelas tentang UMKM sektor
pertanian di masing-masing kabupaten/kodya.
b) Menyiapkan peta dimana koperasi dan LKM
mengadakan kegiatan pemberdayaan UMKM sektor
pertanian.