Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
86
c) Melaksanakan sosialisasi dari pemerintah kepada
bank, koperasi dan LKM anggota dan masyarakat yang
akan dilayani untuk melaksanakan kerjasama antar bank,
koperasi dan LKM.
d) Melaksanakan koordinasi baik di tingkat
kabupaten/kodya, propinsi dan pusat dalam pelaksanaan
kerjasama antar bank, koperasi dan LKM.
e) Menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah
untuk melaksanakan kerjasama antara bank, koperasi dan
LKM secara berkesinambungan.
4) Pemerintah Daerah memberdayakan koperasi unit desa
untuk mendukung kebutuhan sarana pertanian yang berkualitas
dan harga terjangkau serta dapat di angsur atau diperhitungkan
dengan prosentase hasil pertanian yang berpihak pada petani.
e. Upaya untuk melaksanakan merealisasikan strategi-5 :
Penerapan sistem pertanian terpadu yang berkelanjutan dengan
mengintegrasikan sistem produksi pangan, perluasan lahan produktif
dan diversifikasi konsumsi pangan agar berbagai bentuk sumber daya
lahan agar kegiatan dan penghasilan petani meningkat, dengan
langkah-langkah sebagai berikut
1) Kementerian Pertanian melalui dinas pertanian daerah
melakukan, pendidikan dan latihan sistem pertanian terpadu
serta sosialisasi manfaatnya, baik berupa tambahan pendapatan
petani, keberianjutan ekosistem, pembuatan pupuk organik,
maupun peningkatan gizi dari diversifikasi konsumsi pangan.
2) Kementrian Pertanian bekerjasama dengan Kementerian
Perindustrian menyelenggarakan pengembangan industri skala