Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

87

  kecil di sentra-sentra produksi pertanian yang menggunakan
  bahan baku lokal (Small scale On Site Rural Industry), m elalui:

            a) Identifikasi ragam jenis dan kuantitas bahan baku
            lokal untuk pengembangan industri pangan skala kecil di
           sentra produksi sehingga memiliki basis data ragam jenis,
           volume/kuantitas, dan mutu bahan baku pada masing-
           masing sentra produksi pertanian.
           b) Rancang-bangun alat/mesin untuk pengolahan
           pangan dan pakan berbasis ketersediaan dan mutu bahan
           baku local untuk membangun unit produksi tepung skala
           kecil menggunakan bahan baku lokal seperti sagu,
           singkong, ubi jalar, sukun, talas, untuk membangun unit
           produksi pakan ternak dan ikan skala kecil sesuai
           ketersediaan bahan baku lokal di masing-masing sentra
           produksi.
          c) Mengembangkan industri pengolahan pangan di
          perdesaan dengan mengidentifikasi dan standarisasi
          produk pangan olahan (produk antara dan produk akhir)
          sesuai dengan permintaan pasar berbasis informasi baik
          melalui media cetak harian, dan internet dan website
          sehingga terbentuk sentra produksi di berbagai lokasi
          daerah Indonesia untuk produk antara dan produk akhir
          sesuai dengan permintaan pasar

3) Kementerian Pertanian bekeijasama dengan Badan
Pertanahan Nasional dalam merealisasikan kebijakan perluasan
lahan produksi. Untuk membangun sistem pertanian terpadu
dibutuhkan yang peternakan, tanaman pakan ternak serta lahan
untuk perikanan. Mengingat semakin sempitnya lahan
pertanahan subur akibat meningkatnya kebutuhan akan
pemukiman, kawasan industry, infrastruktur, maka untuk
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10