Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

10

                                                   BAB II
                                      LANDASAN PEMIKIRAN

  6. Umum
         Cita-cita bangsa Indonesia di dalam menegara membentuk Negara

  Kesatuan Republik Indonesia adalah untuk mewujudkan masyarakat Indo­
 nesia yang mandiri, maju, adil dan makmur. Untuk mewujudkan cita-cita
 tersebut, bangsa Indonesia menetapkan tujuan/kepentingan nasionalnya,
 yaitu: (i) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
 Indonesia, (ii) memajukan kesejahteraan umum, (iii) mencerdaskan kehi­
 dupan bangsa, serta (iv) melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
 kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Cita-cita bangsa
 Indonesia tersebut merupakan visi dari pembangunan nasional, dan tujuan
 nasional merupakan misi dari pembangunan nasional.

        Sumber kekayaan alam (SKA) perikanan merupakan salah satu pilar
pembangunan ekonomi nasional, yang berdasarkan pasal-33 ayat (3) Un­
dang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD NRI ta­
hun 1945), SKA dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rak­
yat. Perikanan adalah salah satu SKA yang merupakan keunggulan kom­
paratif Indonesia, yang dapat menjadi keunggulan kompetitif, untuk men­
dukung pembangunan nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan me­
rupakan otoritas yang bertanggungjawab atas pengelolaan SKA perikanan
nasional. Dalam menyelenggarakan pengelolaan Perikanan Nasional, KKP
membagi wilayah perairan yurisdiksi nasional menjadi 11 (sebelas) Wilayah
Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).3

       Di dalam menyelenggarakan pengelolaan perikanan sebagai salah
satu upaya untuk mewujudkan amanat UUD NRI tahun 1945 tersebut,
bangsa Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan, ancaman, ham­
batan, dan gangguan, salah satunya berupa praktek illegal fishing, baik
yang dilakukan oleh KIA, Kll, maupun oleh oknum pengusaha perikanan

3 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan no. PER. 01/MEN/2009 tentang Wilayah
  Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15